Real Count Pileg DPRD Kabupaten Jombang 2024: PKB Unggul Telak Atas PDI Perjuangan dan Gerindra
- Dok. Indonesia Baik
Jombang, VIVA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memimpin perolehan suara sementara atas Partai Politik (Parpol) lainnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk DPRD Kabupaten Jombang.
Hal itu berdasarkan hasil hitung sementara atau real count Pileg 2024 untuk DPRD Kabupaten Jombang yang dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di situs resminya pemilu2024.kpu.go.id per Senin, 19 Februari 2024 pukul 19:00 WIB.
Mengutip situs resmi KPU, berdasarkan hasil hitung sementara yang dilakukan di 3.384 dari 3.858 TPS (87.71%) pada 6 Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Jombang, PKB mendapatkan 128.241 suara.
Di posisi kedua, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan membuntuti dengan mendapatkan 103.857 suara. Di posisi ketiga, ada Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang mendapatkan 98.729 suara.
Di posisi keempat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan 53.629 suara, disusul Partai Golongan Karya (Golkar) di posisi kelima dengan 51.377 suara, dan Partai Demokrat membuntuti di posisi keenam dengan 42.679 suara.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berada di posisi ketujuh dengan 30.058 suara, Partai Amanat Nasional (PAN) di posisi kedelapan dengan 23.042 suara, Partai NasDem di posisi kesembilan dengan 22.715 suara, dan Partai Perindo membuntuti di posisi kesepuluh dengan 4.996 suara.
Selanjutnya, secara berurutan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapatkan 4.442 suara, Partai Buruh mendapatkan 2.186 suara, Partai Bulan Bintang (PBB) mendapatkan 1.882 suara, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mendapatkan 1.662 suara.
Kemudian, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendapatkan 1.658 suara, Partai Ummat mendapatkan 1.586 suara, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendapatkan 1.471 suara, dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) mendapatkan 899 suara.
Itulah hasil hitung sementara Pileg 2024 untuk DPRD Kabupaten Jombang. Hasil ini masih belum final dan masih akan berubah sewaktu-waktu. Sampai saat ini, penghitungan suara di Kabupaten Jombang masih mencapai 87.71%.
Disclaimer:
*Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
*Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.