Bawaslu Putuskan Satu TPS di Jombang Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Satu TPS di Jombang Harus PSU karena Ada Pemilih Siluman.
Sumber :
  • VIVA Malang/Elok Apriyanto

Jombang, VIVA – Pemungutan suara Pemilu pada, 14 Februari 2024 telah usai di Jombang, Jawa Timur. Namun satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jombang terpaksa melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Nekat Jual Sabu-sabu, Tukang Las Dibekuk Polisi

TPS yang bakal melakukan PSU ini adalah TPS 06 yang ada di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang

Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto mengatakan, bahwa PSU di TPS 06 Desa Losari dilaksanakan pada Selasa, 20 Februari 2024 besok. Saat ini persiapan PSU mulai dilakukan.

DPP PPP dan PKB Beri Sinyal Koalisi pada Pilkada, di Jombang Belum Ada Gambaran

"Ada PSU di Kecamatan Ploso. Tepatnya TPS 06 Desa Losari karena ada kesalahan administrasi," kata Dafid, Senin, 19 Februari 2024.

Dafid menyebut PSU di TPS 06 tersebut dilaksanakan karena ditemukan ada 21 pemilih siluman. Dimana mereka tidak terdaftar pada DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), namun 21 pemilih itu menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.

Keren! 2 Pelajar MAN 1 Jombang Sabet Juara Pertama Lomba Robotik Tingkat Jawa Timur

"Mereka memilih menggunakan DPK (Daftar Pemilih Khusus) dengan memakai KTP untuk memberikan hak suaranya," ujar Dafid. 

Dafid menjelaskan, sesuai aturan untuk pemilih yang menggunakan dokumen kependudukan (KTP) harus warga setempat. Sementara 21 pemilih tersebut merupakan warga luar Desa Losari, Kecamatan Ploso. Mereka berasal dari berbagai wilayah. 

Halaman Selanjutnya
img_title