KPU Jawa Timur Ungkap 8 Petugas Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024

Rumah duka ketua KPPS TPS 20 Polehan, Kota Malang, Sigit Widodo.
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

"Bahkan pantauan kami nanti sampai mereka berakhir di masa jabatan di 25 Februari. Selama itu teman-teman KPPS masih menjadi tanggungjawab kami sebagai penyelenggara," tutur Rochani. 

Mie Kober Buka Outlet ke 27 Dekati Area Mahasiswa di Malang

Rochani mengatakan, KPU akan memberikan santunan pada korban yang meninggal dunia usai pelaksanaan Pemilu. Mulai dari meninggal dunia, sakit dan kategori lainnya akan menerima santunan. 

"KPU hanya boleh memberikan bentuk santunan, bukan premi asuransi, santunan kematian besarnya Rp36 juta. Untuk santunan kecelakaan kerja yang lain dalam bentuk sakit, rawat inap, cacat, ada kategori masing-masing," kata Rochani. 

Anarav Label Ekspansi ke Malang Bawa Koleksi Eklusif Untuk Paket Wedding