Bawaslu Kota Malang Rekomendasikan Pemungutan Ulang di 4 TPS

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menuturkan pelaksanaan PSU bisa saja dilakukan selama ditemukan dugaan pelanggaran. KPU berharap tidak ada PSU di Kota Malang. Namun mereka akan melaksanakan PSU selama ada rekomendasi dari Bawaslu. 

Dianggap Punya Mesin Partai yang Kuat, Seniman di Jombang Nyalon Bupati Lewat PDIP

"Kalau pungutan suara ulang belum ada. Ada potensi kesana, tapi mudah mudahan tidak ada. Maksimal PSU H+10, itu pun kalau ada rekomendasi dari Bawaslu. Kalau tidak ada ya tidak," kata Aminah.