Prabowo-Gibran Menang di TPS Tempat Ibunda Cak Imin Mencoblos
- VIVA Malang/Elok Apriyanto
"Surat suara yang terpakai jumlahnya 255 surat suara, dengan rincian DPT nya, sejumlah 250. Kemudian DPTB sejumlah 5, dan DPK sejumlah 1. Totalnya 256, yang tidak terpakai 34," kata Mahir, Rabu, 14 Februari 2024.
Mahir pun menjelaskan, pasangan paslon nomor urut 02 memperoleh suara terbanyak di TPS 26 yang merupakan tempat Ibunda Cak Imin mencoblos.
"Rincian perolehan suara paslon nomor satu, sejumlah 87 suara, paslon nomor urut dua, sejumlah 124 suara, paslon nomor urut tiga, sejumlah 37 suara. Sedangkan surat suara yang tidak sah jumlahnya 8 surat suara," ujarnya.
Ia pun merinci, 8 surat suara yang tidak sah ini dikarenakan tidak tercoblos dan ada yang dicoblos ketiga paslon.
"Rinciannya, ada 5 surat suara kosong tidak tercoblos, terus ada satu surat suara yang tercoblos di dua paslon, dan ada dua surat suara yang tercoblos di gambar ketiga paslon yakni paslon satu dua dan tiga," tuturnya.