Prabowo-Gibran Menang di TPS Tempat Ibunda Cak Imin Mencoblos

Hasil Pilpres 2024 di TPS Cak Imin.
Sumber :
  • VIVA Malang/Elok Apriyanto

"Surat suara yang terpakai jumlahnya 255 surat suara, dengan rincian DPT nya, sejumlah 250. Kemudian DPTB sejumlah 5, dan DPK sejumlah 1. Totalnya 256, yang tidak terpakai 34," kata Mahir, Rabu, 14 Februari 2024.

Lebih Mudah, Federasi Drone Indonesia Luncurkan Sistem Sertifikasi Pilot Drone secara Online

Mahir pun menjelaskan, pasangan paslon nomor urut 02 memperoleh suara terbanyak di TPS 26 yang merupakan tempat Ibunda Cak Imin mencoblos.

"Rincian perolehan suara paslon nomor satu, sejumlah 87 suara, paslon nomor urut dua, sejumlah 124 suara, paslon nomor urut tiga, sejumlah 37 suara. Sedangkan surat suara yang tidak sah jumlahnya 8 surat suara," ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Malang Bertemu Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Bahas Isu Strategis

Ia pun merinci, 8 surat suara yang tidak sah ini dikarenakan tidak tercoblos dan ada yang dicoblos ketiga paslon.

"Rinciannya, ada 5 surat suara kosong tidak tercoblos, terus ada satu surat suara yang tercoblos di dua paslon, dan ada dua surat suara yang tercoblos di gambar ketiga paslon yakni paslon satu dua dan tiga," tuturnya.

Viral Pemuda di Jombang Ditelanjangi di Hotel Usai Kedapatan Sekamar dengan Istri Orang