Wahyu Hidayat Ajak ASN Pemkot Malang Ikrar Jaga Netralitas di Pemilu

Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat
Sumber :
  • Prokompim Setda Kota Malang

Malang, VIVAAparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Malang dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat membacakan deklarasi netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilu 2024. Ikrar netralitas dilakukan di halaman depan Balaikota Malang, pada Senin, 12 Februari 2024. 

Opini : Pilkada Kota Batu dan Harapan Pariwisata Berkelanjutan

Wahyu mengatakan, bahwa ikrar dilakukan untuk mengingatkan ASN harus memiliki profesionalitas, dan integritas dengan tidak terlibat dalam politik praktis atau memiliki keberpihakan kepada salah satu kontestan Pemilu. Meski harus netral, ASN tetap dapat menyalurkan hak pilihnya di Pemilu. 

"Hari ini kan tinggal menunggu beberapa hari (menuju Pemilu). Saya ingatkan kepada ASN, agar ikrar yang saya baca ini untuk diikuti. Untuk mengingatkan ada tanggung jawab yang besar ada hak dan kewajiban yang harus kita lakukan sebagai tanggung jawab kita sebagai ASN dan sebagai warga negara," kata Wahyu. 

Perusahaan Rokok Asal Korea Investasi Pembangunan Pabrik Senilai Rp6,9 Triliun di Pasuruan

Dalam ikrar ini ada 4 poin penting. Pertama, mewajibkan setiap ASN untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas di unit kerja masing-masing. Termasuk dalam seluruh aspek pelaksanaan fungsi pelayanan publik mulai sebelum hingga sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.

Poin kedua menghindari konflik kepentingan, kemudian tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. 

Pembelaan Arema FC Soal Predikat Tim Liga 1 Paling Sering Dapat Penalti

"Ketiga agar ASN dapat menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Dan poin keempat agar ASN Pemkot Malang menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun," ujar Wahyu. 

Setelah apel membacakan deklarasi netralitas di Balaikota Malang. Wahyu menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memimpin ikrar netralitas ASN dalam apel rutin di masing-masing lingkungan perangkat daerah pada Selasa, 13 Februari 2024. 

Halaman Selanjutnya
img_title