Aturan Bawaslu Media Massa Dilarang Sebar Konten Kampanye pada Masa Tenang

Surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Bawaslu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bisa menjadi pengawas partisipatif, dalam penyelenggaraan Pemilu di 14 Februari 2024. Mereka ingin pengawasan dilaksanakan secara maksimal. 

Viral Petugas Sampah Jadi Korban Tabrak Lari di Dinoyo Kota Malang

"Mari kita jadikan masa tenang ini masa yang benar-benar bisa digunakan, untuk merefleksikan calon pemimpin terbaik yang akan kita pilih," tutur Lolly.