4 Hari Sebelum Pemilu, Pj Bupati Tegaskan Netralitas ASN di Pemkab Jombang
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Kurang 4 hari sebelum pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024, Pj Bupati Jombang, Jawa Timur, Sugiat memastikan bila aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang netral.
Hal ini dikarenakan Sugiat kerap menghimbau pada para ASN untuk selalu menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
"Saya selalu sampaikan, saya ini ASN dari Badan Intelijen Negara, dan ditugaskan menjadi Pj Bupati Jombang, tentu saja saya terikat dengan aturan-aturan," kata Sugiat, Sabtu, 10 Februari 2024.
Ia pun mengimbau agar para ASN selalu menjaga netralitas dalam pemilu tersebut. Karena dengan ASN yang bersikap netral, maka akan melahirkan pemilu yang berkualitas.
"Saya selalu menghimbau, bahwa kita (ASN) harus netral, termasuk ASN yang ada di Jombang. Dan juga saya mengingatkan di Pemkab Jombang itu tidak hanya ASN tapi ada juga non ASN, yang itu tidak terikat peraturan, namun demikian tetap saya himbau untuk selalu netral, sehingga pemilu ini berkualitas," ujar Sugiat.
Dan hingga saat ini, Sugiat menyebut belum ada ASN di lingkungan Pemkab Jombang, yang terindikasi terlibat pada politik praktis, dan berkampanye terhadap salah satu peserta pemilu.
"Sejauh ini masih belum ada, dan mudah-mudahan tidak ada," tuturnya.
Ia pun menjelaskan bahwa berdasarkan penyampaian data dari KPU, Jombang tidak masuk dalam kategori indeks kerawanan pemilu.
"Sesuai dengan yang disampaikan pak ketua KPU, Jombang di dalam indeks kerawanan pemilu tidak masuk dalam 4 kategori, namun kita ingatkan agar jangan selalu lengah," katanya.
Dan terkait adanya pernyataan sikap dari sivitas akademika maupun pondok pesantren di Jombang terhadap demokrasi yang hari ini yang dianggap mengalami kemunduran, Sugiat mengaku hal itu merupakan proses demokrasi yang wajar.
"Penyikapan-penyikapan itu kan bagian dari demokrasi, ya silahkan saja. Dan saya sebagai Pj Bupati Jombang, berupaya bagaimana kita bisa menjaga kondusifitas di sini, dan mengimbau bahwa perbedaan pendapat, perbedaan pilihan adalah hal yang biasa, wajar, dan itu bagian dari demokrasi," ujarnya.