Bawaslu Kota Batu Buka Rekrutmen Pengawas TPS di Pemilu 2024, Intip Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
- Galih Rakasiwi/VIVA Malang
Disamping itu, lanjut Supriyanto, pendaftar harus berdomisili di lokasi TPS atau setidaknya berada dalam satu desa. Hal itu menurutnya karena Bawaslu tidak ingin menyandera hak pilih pengawas TPS.
"Nah, untuk perekrutan pengawas TPS harus lebih dari satu calon. Hal itu dilakukan untuk menyiapkan pengganti ketika saat hari H (Pemilu 2024) pengawas TPS sakit," katanya.
Terkait jaminan sosial sendiri, kata dia, Bawaslu juga mengupayakan kerja sama dengan pemerintah melihat tugas mereka agak berat. Apalagi jika terjadi kesalahan hitung maka harus dilakukan hitung ulang hingga pagi hari.
"Kalau salah hitung bisa sampai hari berikutnya. Misal di TPS selisih 1 suara itu beban. Ini dampaknya bisa sampai besok pagi kalau menghitung ulang. Sedangkan untuk gaji, Pengawas TPS dianggarkan Rp 800 ribu," ucapnya.