Pemkot Batu Dorong UMKM Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso
Sumber :
  • Humas Pemkot Batu

Malang – Kondisi perekonomian di Kota Batu, Jawa Timur berangsur pulih meski masih dalam situasi pandemi Covid-19. Pertumbuhan ekonomi yang sebelumnya sempat berada di angka - 6,45 persen saat ini menjadi positif di 4,04 persen. 

Melihat Gelaran Car Meet Up 2024 Pertama Kali di Pasuruan

Kondisi itu salah satunya didorong oleh geliat UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) yang terus berjuang di tengah pandemi. Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan pihaknya terus mendorong UMKM melakukan percepatan digitalisasi. 

"UMKM harus memiliki kemampuan yang baik untuk memanfaatkan teknologi digital, dengan seperti lebih banyak mengisi marketplace yang menjadi bagian dari rantai pasok nasional maupun global agar UMKM kita segera naik kelas," kata Punjul. 

PKB Jombang Optimistis Usung Kades di Pilkada Jombang 2024, Wakilnya Bisa dari Kalangan Nahdliyin

Dikatakannya, Pemkot Batu juga berupaya dalam peningkatan kualitas SDM para pelaku UMKM dengan melakukan pembinaan dan pendampingan dari dinas terkait.

"Pelatihan-pelatihan kita berikan, kita juga bekerjasama dengan seperti perusahaan platform marketplace, mengenalkan teknologi pemasaran sehingga dari sana mereka memiliki keahlian baru yang bermanfaat bagi pengembangan usahanya," ujarnya. 

Antusiasnya Ratusan Anak Ikut Lomba Menggambar dan Berhitung PPLIPI Pasuruan

Selain itu, percepatan perizinan usaha bagi UMKM juga dilakukan pendampingan oleh Pemkot Batu. Pada tahun 2021 lalu, jumlah UMKM di Kota Batu sebanyak 14.600 usaha. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 60 persen yang sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).

"Percepatan perizinan ini terus kita lakukan, tahun 2021 lalu kita punya PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu), itu saya mendapat laporan ada sekitar 200 UMKM yang dibantu untuk NIB-nya, ini sejalan dengan program yang ada di nasional dan Jawa Timur," katanya. 

Perlu diketahui, para pelaku usaha yang memiliki NIB akan memiliki banyak manfaat bagi kegiatan usahanya. Bagi pelaku usaha mikro, NIB akan menjadi syarat fasilitasi bantuan pemerintah lain seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH).

Pelaku usaha juga akan mudah untuk memperoleh akses permodalan di perbankan dan pemerintah daerah juga bisa menggunakan produk UMKM untuk pengadaan barang dan jasa.