Rekrutmen KPPS di Jombang, Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat

Perekrutan KPPS di Kecamatan Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu) Kabupaten Jombang, melakukan pengawasan melekat dan memberikan surat himbauan ke KPU Jombang terkait perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara (KPPS) di kota santri.

Kapolres Jombang, Cek Kondisi Lalin yang Mengarah ke Simpang 3 Bangjuri

Pada Pemilu 2024 nanti, KPU Jombang membutuhkan 27.006 ribu orang sebagai anggota KPPS untuk ditempatkan di 3.858 TPS yang ada di wilayah Jombang.

Ketua Bawalsu Jombang, David Budiyanto mengatakan bahwa pada 9 Desember 2023 Bawalsu Jombang sudah melayangkan surat ke KPU Jombang terkait perekrutan KPPS yang dilaksanakan pada 11 Desember hingga 20 Desember 2023.

Cegah Aksi Pencurian, Polres Jombang Lakukan Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

"Surat imbauan tersebut dalam rangka melakukan pencegahan terhadap kerawanan dalam pembentukan badan Adhoc Penyelenggara Pemilu yakni KPPS di Pemilu tahun 2024," kata David, Sabtu 16 Desember 2023.

Lebih lanjut ia mengatakan isi surat himbauan tersebut diantaranya pelaksanaan pembentukan badan Adhoc Penyelenggara Pemilu ini tepat waktu di seluruh kabupaten Jombang.

Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pengguna Jalan Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas di Jombang

"Ini untuk memastikan pelaksanaan sosialisasi pembentukan badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dengan menggunakan media konvensional atau media digital," ujarnya.

Selain itu, untuk memastikan pelaksanaan perekrutan badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan, kompetensi, kapasitas, serta integritas kemandirian calon.

Halaman Selanjutnya
img_title