Catatan DPRD Untuk Pemkot Malang Benahi Kemacetan, Tertibkan Parkir Liar

Rapat paripurna DPRD Kota Malang
Sumber :
  • Viva Malang

Malang, VIVA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah disetujui oleh DPRD Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Malang, Kamis, 30 November 2023. 

Dilirik UNESCO, Kota Malang Bakal Jadi Kota Kreatif Dunia pada 2025

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, meski DPRD telah menyetujui besaran APBD. Mereka sebagai legislatif tetap memberikan catatan kepada Pemkot Malang

"Sebelum kami menyepakati. Terlebih dahulu ada pandangan fraksi. Ini semua merupakan usulan atau keluhan dari masyarakat. Ini membuktikan bahwa kedaulatan tertinggi sepenuhnya ada di tangan rakyat," kata Made. 

Penggemar Modena di Malang Kini Dimanjakan Dengan Inovasi Produk Baru

Juru bicara fraksi PKS DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwanto meminta masalah kemacetan dapat diminimalisir oleh Pemkot Malang. Kata Trio, ada beberapa faktor penyebab kemacetan yakni parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) liar. 

"Perlu ada penindakan yang tegas terhadap parkir liar dan PKL liar yang membuat badan jalan menyempit," ujar Trio. 

Pawai Budaya Kota Malang, Wahyu Hidayat Diserbu Emak-emak Diajak Selfie

Trio juga mengingatkan Pemkot Malang untuk melakukan trobosan dalam upaya mengurangi piutang pajak. Sektor ini dianggap tidak maksimal padahal tujuan pengurangan piutang bisa meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD). 

Sementara itu, Juru bicara fraksi Partai Golkar, Eddy Wijanarko mendesak Pemkot Malang meningkatkan capaian penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). Dia menyebut, ada ratusan perumahan yang belum menyerahkan PSU. 

Halaman Selanjutnya
img_title