Rancangan DCT, 5 Parpol di Jombang Lakukan Bongkar Pasang Bacaleg
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Usai dilakukan masa perbaikan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) menjadi rancangan daftar calon tetap (DCT), sejumlah partai politik (parpol) melakukan bongkar pasang bacalegnya.
Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, As’ad Choiruddin, menjelaskan bahwa saat ini tahapan yang dilakukan KPU adalah melakukan verifikasi administrasi data DCT yang diserahkan parpol pada KPU.
"Sekarang tanggal 11 Oktober 2023, kita melakukan verifikasi (administrasi) terhadap data, pencermatan DCT yang diserahkan peserta pemilu," kata As'ad, Rabu 11 Oktober 2023.
Ia mengaku data DCT yang diserahkan peserta pemilu tersebut, terakhir diserahkan pada tanggal 6 Oktober 2023, kemarin.
"Jadi DCT yang diserahkan pada tanggal 6 Oktober kemarin, kita lakukan verifikasi administrasi," ujarnya.
Dari hasil pencermatan rancangan DCT itu, sambung As'ad, ada beberapa parpol yang melakukan pergantian bacalegnya, dengan berbagai alasan dan pertimbangan yang dimiliki masing-masing parpol.
"Ada beberapa partai yang melakukan penggantian, melakukan pindah dapil (daerah pemilihan) terhadap data calonnya, dan itu diberi kesempatan pada waktu pencermatan DCT yang berakhir tanggal 6 Oktober kemarin," tuturnya.
"Di pencermatan DCT ada beberapa partai politik yang melakukan pergantian atau perpindahan dapil, bacalegnya. Ada 5 partai politik yakni, PBB, PKS, Gerindra, Perindo, PPP," kata As'ad.
Ia pun mengaku bahwa KPU tidak mengetahui alasan apa yang mendasari parpol peserta pemilu melakukan bongkar pasang bacalegnya.
"Terkait penggantian, calon itu, KPU tidak berwenang, untuk menanyakan (alasannya) ke parpol, karena untuk penggantian itu menjadi wewenang parpol," ujarnya.
Namun, untuk pergantian bacaleg dari parpol yang bacalegnya meninggal dunia, pasti diketahui oleh pihak KPU.
"Untuk yang meninggal kita ketahui, seperti di PPP itu, ada bakal calonnya yang meninggal dan secara otomatis parpol melakukan pergantian bacalegnya. Dan untuk alasan parpol yang lainnya kami mohon maaf bahwa hal itu bukanlah kewenangan dari KPU," tutur As'ad.
Selain itu, As'ad menegaskan bila keterwakilan perempuan di Silon tidak ada perubahan.
"Terkait keterwakilan perempuan tidak ada kendala, jadi di Silon sudah mendeteksi keterwakilan perempuan. Jadi semua parpol di Jombang memenuhi semuanya," kata As'ad.