Waduh, Ada Banyak Pabrik di Jombang Beroperasi Meski Izin Belum Rampung

Suasana hearing di ruang rapat Komisi C DPRD Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Puluhan warga Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang tergabung dalam forum komunikasi Pusaka Jaya Kabuh mendatangi gedung DPRD Jombang, untuk melakukan audiensi dengan komisi C DPRD Jombang.

Banjir Mulai Surut, Disperta Jombang Mulai Data Petani yang Gagal Panen

Kedatangan masyarakat asli kecamatan Kabuh ini mengadukan ada banyaknya pabrik yang berdiri di beberapa Desa di Kabuh yang belum mengantongi izin secara lengkap.

Wakil ketua komisi C DPRD Jombang, Miftahul Huda menjelaskan, agenda hearing dengan beberapa dinas di Pemkab Jombang pada Senin, 19 Juni 2023 di ruang rapat Komisi C tersebut, membahas keluhan dari masyarakat Kabuh.

Raja Ketan Durian Khas Wonosalam Jombang Jadi Buah Tangan Wajib Dibeli

"Tadi hearing dengan Perkim, PUPR, DLH dan Perizinan (DPMPTSP), terkait dengan Pusaka Jaya Kabuh, dimana ada banyak pabrik di Kabuh belum berizin tapi sudah berdiri," kata Huda.

Dijelaskan Huda, atas adanya keluhan masyarakat itu, pihaknya bersama dinas terkait melakukan hearing. Dimana hearing tersebut bisa mengakomodir kepentingan masyarakat asli Kabuh.

Intensitas Hujan Tinggi, Sungai di Jombang Meluap hingga Rendam Pemukiman

"Forum yang notabenya masyarakat Kabuh, yang resmi. Mau hearing dan saya vasilitasi. Bahwa memwarning kepada perizinan semua pabrik, khususnya 3 pabrik yang ada di Kabuh itu, ternyata banyak yang belum menyelesaikan perizinannya. Masih proses tapi sudah beroperasi," ujarnya.

Lantaran adanya temuan itu, Huda menyebut masyarakat Kabuh ingin adanya penataan persoalan tersebut. Melalui komisi C DPRD kabupaten Jombang.

"Masyarakat Kabuh, inginnya ada penataan melalui forum-forum itu tadi untuk mencari teman-teman pabrik yang nantinya mengutamakan kesejahteraan masyarakat Kabuh, melalui CSR, terus perekrutan tenaga kerjanya," katanya.

Menyikapi permintaan forum masyarakat Kabuh itu, komisi C DPRD Jombang merekomendasikan beberapa hal pada sejumlah instansi terkait.

"Sikap kita merekomendasikan pada semua dinas yang terkait dengan perizinan perusahaan, tolong melalui mekanisme proses yang berlaku," katanya.

Selain itu, ia berharap agar jangan sampai nantinya ada perusahaan yang sudah berjalan namun belum memiliki izin lengkap dari Pemerintah.

"Jangan sampai perusahaan sudah berjalan tetapi perizinannya belum selesai. Seperti PBG nya, terus bagaimana UKL-UPL nya. Terus bagaimana pengolahan limbahnya, semuanya ini kan harus terpenuhi dulu baru beroperasi," ujarnya.

Politikus PKB ini menegaskan, apabila nantinya belum ada perubahan atas pelayanan dari dinas-dinas terkait soal mekanisme proses perizinan. Maka pihaknya akan melakukan tindakan lebih lanjut.

"Kalau belum ada perubahan nanti kita akan sidak ke lokasi pabrik-pabrik ini," katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Jombang, Joko Triono mengatakan bahwa pabrik di wilayah Kecamatan Kabuh, tidak ada pabrik yang belum mengantongi izin.

"Kalau yang belum mengurus sama sekali izin tidak ada mas. Semuanya masih dalam proses," katanya.

Disinggung terkait dengan rekomendasi dari dewan, pihaknya mengaku tidak bisa merespon rekomendasi itu. Lantaran hal itu bukan menjadi kewenangan DPMPTSP.

"Sesuai rekomendasi dewan kan permasalahan bukan dari perizinan. Contoh ya. Terkait dengan pembebasan lahan, masyarakat harus dilibatkan, kan perizinan tidak ada kaitannya dengan itu. Terus CSR kan persyaratan perizinan gak ada itu. Kalau perusahaan sudah berdiri baru ada CSR, jadi gak ada kaitannya dengan persyaratan perizinan," tuturnya.