Tekad Pemkab Jombang Lindungi Pelestarian dan Pengembangan Obyek Budaya

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat membuka workshop
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menggelar workshop tentang perlindungan, pelestarian dan pengembangan obyek pemajuan kebudayaan.

Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pengguna Jalan Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas di Jombang

Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten, juga merupakan kegiatan pemberdayaan lembaga adat Desa.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab ini menjelaskan bahwa, pemerintah daerah bermaksud mendorong agar pemerintah Desa melaksanakan Peraturan Bupati Jombang, Nomor 3 tahun 2021.

Lebaran ke 3 di Jombang, Antrian Kendaraan Mengular dari SPBU hingga Mengkreng

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa yang telah membentuk Lembaga Adat Desa dan mudah-mudahan dapat melaksanakan fungsinya dengan baik," kata Mundjidah, Senin 12 Juni 2023.

Tak hanya itu, Mundjidah berharap agar lembaga adat Desa yang dibentuk, dapat membina dan mengembangkan nilai-nilai adat dalam rangka memperkaya, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan nasional pada umumnya dan kebudayaan adat khususnya.

Mobil Rombongan Keluarga Pemudik dari Tuban Terbakar di Jombang

"Untuk itu apa yang disampaikan oleh para narasumber dalam workshop ini, dapat menambah wawasan juga pemahaman bagi pemerintah Desa," ujar Mundjidah. 

Mundjidah menegaskan, lembaga adat Desa tidak serta merta dibentuk hanya untuk melengkapi pemerintah Desa saja namun lembaga adat juga merupakan penunjang dalam kegiatan pemerintah yang ada di desa.

Halaman Selanjutnya
img_title