KPU Kota Malang Klaim 171 Anggota PPS Hasil Seleksi Murni Tanpa Titipan

Pelantikan anggota PPS oleh KPU Kota Malang
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melantik sebanyak 171 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Selasa, 24 Januari 2023. Pelantikan ini dipantau langsung oleh Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam

Nekat Jual Sabu-sabu, Tukang Las Dibekuk Polisi

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menyebut proses penjaringan anggota PPS dilakukan secara objektif dan transparan. Dia mengklaim, anggota PPS yang dilantik murni lolos seleksi dan tidak ada anggota titipan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau bahkan komisioner KPU.

"Proses rekrutmennya juga terbuka melalui tes komputer yaitu CAT. Setelahnya muncul nilainya berapa dan langsung terekap di sistem, sehingga tidak bisa kita mau memanipulasi atau sebagainya, jadi jejak digitalnya ada," kata Aminah. 

DPP PPP dan PKB Beri Sinyal Koalisi pada Pilkada, di Jombang Belum Ada Gambaran

Aminah merincikan di awal pembukaan seleksi anggota PPS ada 894 pendaftar. Kemudian berkurang menjadi 529 orang pendaftar yang melengkapi berkas. Berkurang lagi menjadi 456 orang aetelah dinyatakan lolos administrasi dan diverifikasi. Hingga akhirnya tes seleksi memilih 171 orang. 

"Mereka akan bertugas membentuk sekretariat, ASN yang ada di kelurahan akan membantu memfasilitasi. Tugas lainnya terkait pemutakhiran data pemilih, PPS hanya mengkoordinir saja, yang nantinya menjadi data sementara dan di publish," ujar Aminah. 

Keren! 2 Pelajar MAN 1 Jombang Sabet Juara Pertama Lomba Robotik Tingkat Jawa Timur

Dari 171 anggota PPS terdiri 117 laki-laki dan 54 perempuan, sehingga mereka memenuhi kuota sebanyak 30 persen keanggotaan perempuan. Tugas para anggota PPS membantu proses penghitungan suara dalam Pemilu 2024 di 2.588 TPS (Tempat Pemungutan Suara) Kota Malang.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa tanggung jawab anggota PPS begitu besar. Mereka pintu terdepan mengamankan suara rakyat. Untuk itu dia berpesan agar petugas PPS bekerja dengan penuh tanggungjawab. 

"Pemilu ini harus dapat menghasilkan pemimpin yang baik juga. Tugas kalian adalah mengamankan suara rakyat. Sandarkan pada Tuhan, itu bernilai ibadah dan barokah," tutur Sutiaji. 

Selain itu, Sutiaji meminta ASN di Pemkot Malang tidak terlibat dalam dunia politik praktis. Jika terbukti melanggar maka akan ada sanksi yang diterima dari ringan, sedang dan berat.

Dalam Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang ASN, disebut ASN dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik. Selain itu, ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak atau ikut kampanye partai politik atau pasangan calon (paslon) pilkada.

"Saya minta ASN jangan berpolitik, apalagi ini sudah tahun politik, seperti posting-posting di media sosial ya enggak boleh, pengawasan kami lakukan, masyarakat juga mengawasi," kata Sutiaji.