Jaga Kekondusifan Pemilu, Ini yang Dilakukan Kemenkominfo
- istimewa
Malang – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan berbagai cara untuk menjaga kekondusifan momen pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan, pihaknya bertanggung jawab untuk menjaga ruang digital agar tetap bersih, aman dan nyaman.
Sehingga, menurutnya, penegakan hukum diperlukan untuk mencegah hoaks, disinformasi dan segala bentuk information disorder di era post-truth.
"Bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan untuk memastikan kebebasan berekspresi dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan beretika," lanjutnya.
Untuk itu, Kementerian Kominfo bersama Polri menyepakati nota kesepahaman tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Komunikasi dan Informatika.
Diharapkan, sinergi kedua lembaga akan semakin kuat. Terlebih di tengah ancaman kejahatan siber yang kian canggih, yang bisa menyerang tiap saat, tiap hari, bahkan tiap detiknya.
Sementara itu Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, berdasarkan survei Kominfo, persaingan politik Pemilu pada ruang digital yang memanfaatkan hoaks, berita bohong, politik identitas maupun propaganda firehose of falsehood tidak boleh terjadi lagi pada Pemilu 2024.
"Karena sangat membahayakan bagi persatuan maupun kesatuan bangsa. Pada Pemilu 2024 nanti, para calon harus memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab," katanya dalam kesempatan yang sama.
Tokoh politik seharusnya saling adu program kerja, visi maupun gagasan positif agar tidak terjadi polarisasi sehingga masyarakat dapat menilai secara objektif, serta memilih para pemimpin yang nantinya mampu membawa Indonesia menjadi lebih baik.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk memerangi dan menghindari penggunaan ruang digital secara tidak bertanggung jawab, baik untuk isu politik maupun isu-isu lainnya, sehingga perpecahan dapat dihindari serta ruang digital menjadi kekuatan tersendiri untuk memajukan bangsa.
Sebagai informasi, Survei Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat pasca Pemilu 2019 ditemukan 67,2 persen hoaks atau berita bohong terkait isu politik yang didominasi di media sosial.