PKN Siapkan Jabatan Khusus Untuk Anas Urbaningrum
- Google/detik.com
Malang - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dikabarkan akan bergabung ke Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), setelah bebas dari masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Setelah bebas, Anas dapat secara bebas memilih jabatan di partai tersebut.
Kebebasan Anas memilih jabatan di partai tersebut dibenarkan langsung oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), I Gede Pasek Suardika.
Kata Gede, pihaknya akan menyerahkan langsung ke Anas untuk memilih dan menyampaikan jabatannya kelak jika jadi bergabung di partai tersebut.
“Prinsipnya, kami dari ide gagasan, menyiapkan, melangkah selalu berdiskusi dengan mas Anas. Kami cukup lama berteman dengan beliau dalam suka dan duka. Ya gampanglah, tinggal mas Anas mau minta di manapun itu bagi kita tidak ada masalah," ujar Gede kepada wartawan di KPU RI, Selasa, 2 Agustus 2022.
Ketika disinggung mengenai kapan waktunya Anas bebas dari Lapas Sukamiskin, Gede tidak mengungkap secara gamblang. Ia hanya mengatakan bahwa kebebasan Anas merupakan kewenangan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Nanti urusan itu sama kemenkumham yang menguasai itu, kami berdoa semoga secepatnya semakin baik. Toh, beliau dihukum atas sebuah perbuatan yang tidak pernah dilakukan dan kami bisa buktikan itu. Tapi, biarkan Pak Anas yang bercerita," jelasnya.