Menganggu, Parkir Sekolah Kawasan Tugu Kota Malang Dipantau
- Istimewa
Malang – Gabungan personel Satlantas Polresta Malang Kota, Dinas Perhubungan Kota Malang dan Satpol PP Kota Malang melakukan patroli kondisi parkir hingga menegur beberapa juru parkir di kompleks sekolah Kawasan Tugu Kota Malang, Kamis 29 September 2022.
Tim gabungan mengitari kawasan Jl Tugu, Jl Kertanegara dan Jl Sultan Agung. Disana terdapat 3 sekiolah. Yakni SMAN 1, SMAN 3 dan SMAN 4 Kota Malang. Tim memantau kondisi parkir disana yang belakangan ini dianggap menganggu warga sekitar dan pengguna jalan.
Sebelumnya kawasan parkir di kawasan ini dikeluhkan warga. Dianggap menganggu lalulintas kawasan sekitar. Karena parkiran siswa-siswi yang membawa kendaraan pribadi terpakir di jalan umum.
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Khrisna menjelaskan pemantauan siang tadi dilaksanakan untuk mengimplementasikan keputusan dalam Rakor Forum Lalu Lintas (Forum Lalin), Rabu 28 September 2022 sebelumnya.
“Di kawasan ini, utamanya di Jl Sultan Agung kita putuskan hanya boleh parkirnya satu saf (satu baris,red) saja. Hari ini tadi memang masih belum, makanya kita sosialisasikan,” tegas Yoppy.
Teguran diberikan karena di beberapa titik parkir juru parkir mengaku sudah lama melakukan penataan parkir seperti saat ini. Yakni lebih dari satu saf/baris. Teguran diberikan karena jukir membiarkan ada parkir yang terlihat tidak teratur.
Menambahkan, Pengawas Parkir Dishub Kota Malang Soeko Hariyanto menjelaskan pemantauan gabungan siang tadi dilakukan untuk menginformasikan keputusam rakor forum lalin kemarin.