Nekat Berjualan di Alun-Alun Malang, Satpol PP Beri Ultimatum PKL Nakal Dengam Denda Besar

Penertiban PKL di Kawasan Alun-alun Malang
Sumber :
  • VIVA Malang

"Tergantung penilaian hakimnya. Ya, nanti ada yang Rp100 ribu sampai Rp500 ribu, sebagainya. Karena yang melanggar ini kan orang-orang itu saja. Mungkin kalau hakim ingin memberikan efek jera, ya bisa saja dikenakan banyak. Karena kan sebelum penertiban ini sudah kami berikan imbauan, sudah ada yang membersihkan barangnya sendiri. Kalau kita sudah kesepakatan tujuh hari, ya itu dijalani," kata Mustaqim. 

Jelang Lebaran, Wali Kota Malang : Tidak Perlu Risau Bahan Pokok dan BBM Tersedia