Berbuat Mesum di Alun-alun, Sejoli Asal Luar Jombang Dijaring Satpol PP

Pasangan sejoli saat diamankan Satpol PP Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Sungguh memalukan perbuatan yang dilakukan M pria asal Bojonegoro dan A perempuan asal Nganjuk. Mereka terciduk Satpol PP Jombang, saat berciuman di Alun-alun Jombang.

Buntut Bangunan Jalan Rabat Beton Di atas Aset Perhutani Jombang, Camat Segera Klarifikasi Kades Marmoyo

Kedua pasangan yang sedang dimabuk asmara ini akhirnya diamankan Satpol PP Jombang, dan diberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatan mesum tersebut.

Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggoni membenarkan adanya, perbuatan mesum yang dilakukan sejoli asal luar Jombang, pada hari Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB kemarin.

Tolak Pembatasan Berjualan, Pedagang Angkringan Minta Solusi Bupati Jombang

"Pasangan ini duduk di bangku taman bermesraan dan berciuman di alun-alun," katanya, Minggu, 9 Maret 2025.

Mantan Camat Gudo ini mengatakan bahwa perbuatan mesum sejoli ini diketahui warga yang melintas. Mereka lalu melaporkan pada anggota Satpol PP, yang sedang bertugas di Pendopo Kabupaten. Usai mendapati laporan itu, anggota Satpol PP langsung menerjunkan tim ke lokasi.

Tasbih Kayu Gaharu dan Cendana Buatan Warga Jombang, Diminati Pasar Internasional

"Pasangan itu langsung kita amankan ke pos dan dimintai keterangan dan pendataan. Ternyata mereka tidak membawa kartu identitas," ujarnya.

Dari hasil klarifikasi pada pasangan itu, diketahui bahwa keduanya bukan warga Jombang, melainkan warga Bojonegoro dan Nganjuk. Selanjutnya pasangan sejoli ini diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

"Untuk yang laki-laki bersinial M merupakan warga Kabupaten Bojonegoro dan yang perempuan berinisial A warga Kabupaten Nganjuk. Tapi yang perempuan ini seperti bekerja di salah satu pondok di Jombang. Diminta membuat surat pernyataan, tapi yang perempuan dijemput pihak pondok," tuturnya.