Dalam Pengaruh Alkohol, 7 Pemuda Perkosa Siswi MA di Jombang

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VIVA

Jombang, VIVA – Sungguh nahas kejadian yang dialami Melati (bukan nama sebenarnya), siswi Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten, Jombang Jawa Timur.

Miras jadi Pemicu Mutilasi, Kapolres Ajak Warga Bersihkan Jombang dari Miras

Melati yang masih berusia 16 tahun ini, menjadi korban pemerkosaan oleh 7 orang pemuda yang dipengaruhi alkohol alias minuman keras (miras).

Sedikitnya ada 3 pelaku yang berasal dari Kecamatan Kesamben, berhasil dibekuk polisi, sedangkan 4 lainnya masih buron.

Jamin Mutu Pendidikan Pelajar SD, Pengawas Sekolah di Jombang Ikuti Bimtek

SL mengatakan peristiwa nahas yang dialami Melati itu berlangsung pada 6 Februari 2025 malam lalu. 

"Dari informasi yang saya dapat, perbuatan itu dilakukan 7 orang pemuda, kepada 1 korban, anak empuan masih kelas 2 madrasah aliyah informasinya," kata SL sembari mewanti-wanti namanya untuk tidak dipublikasikan, Jum'at 21 Februari 2025.

Puluhan Pelajar SD Negeri di Jombang Keracunan Makanan

Ia menjelaskan bahwa perbuatan bejat para pelaku pada siswi asal Kecamatan Ploso ini dilakukan di sebuah rumah di salah satu desa dekat Sungai brantas di Kecamatan Kesamben.

"Itu di rumah salah satu pelaku yang memang kosong. Jadi pelaku bernama R ini, yang sekarang melarikan diri," ujarnya.

Ia menjelaskan pada saat kejadian, 7 pemuda yakni EA, DR, AP, serta R, D, W dan C sedang pesta miras di rumah kosong itu. 

Usai menenggak cukup banyak miras, mereka merencanakan untuk menjebak salah satu gadis yang sudah mereka incar.

"Dipilihlah kemudian si korban ini, sekitar pukul 22.00, korban ini dijemput di perbatasan antara Kesamben dan Tembelang, di rumah temannya yang lain, kemudian dibawa ke rumah itu," tuturnya.

Setelah bertemu Melati, para pelaku ini kemudian memaksa Melati menenggak miras. Usai mabuk, salah satu pelaku mempertontonkan video porno pada korban.

"Setelah itu, korban diperkosa secara bergiliran oleh 7 pemuda itu. Sampai tengah malam itu akhirnya korban baru dipulangkan. Setelah itu mungkin orang tuanya tahu karena curiga anaknya pulang malam," kata SL.

Pasca pelaporan korban, ia menyebut para pelaku sendiri kemudian ditangkap di rumah masing-masing.

Sementara itu, RU salah satu perangkat Desa di Kecamatan Kesamben membenarkan bahwa beberapa warganya ditangkap polisi, lantaran memperkosa Melati.

"Iya, anak desa saya ketangkap dua orang satunya anak desa sebelah. Informasinya memang masih satu jaringan," ujar RU.

Ia menegaskan masih ada beberapa pelaku yang belum ditangkap karena melarikan diri. "Ada 4 katanya yang melarikan diri," tuturnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra membenarkan adanya kasus itu. Pihaknya menyebut sudah mengamankan 3 orang tersangka dalam kasus pemerkosaan itu.

"Sudah kami amankan, masih penyidikan dan pendalaman, benar ada 3 pelaku lainnyta masih DPO, pelaku yang diamankan masih di bawah umur," kata Margono.