Pedagang Resah Muncul Bangunan Liar Di Pasar Mojoagung Jombang
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Pembangunan lapak liar di area pasar Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi keresahan tersendiri bagi para pedagang di pasar tradisional tersebut.
Hal ini dikarenakan pembangunan lapak yang berada di tanah milik pemerintah itu diduga belum mengantongi izin dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang.
Nantri (30) salah satu warga setempat mengatakan, hari ini Selasa 4 Februari 2025, nampak sejumlah pekerja merakit besi gavalum di sekitar pondasi. Terlihat tumpukan material pasir di lokasi. Sedikitnya ada tiga pondasi lapak yang sudah dibangun.
''Pembangunan itu sudah sekitar satu mingguan yang lalu," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan lapak liar itu rencananya digunakan untuk warung makan milik salah satu pengusaha rumah karaoke di Mojoagung.
"Iya miliknya pengusaha karaoke di Mojoagung, seharusnya tidak seenaknya membangun seperti itu. Harus ada izin karena itu berada di atas tanah milik pemerintah, karena banyak pedagang yang bilang kalau itu (pendirian lapak) gak ada izinnya," ujarnya.
Ia menambahkan jika pengelola Pasar Mojoagung sebenarnya sudah tahu terkait berdirinya bangunan liar itu. Namun dibiarkan lantaran pemilik bangunan itu memiliki bekingan, hingga Bupati Jombang terpilih.