Identitas Mayat dalam Hutan di Jombang Belum Terungkap
- Elok Apriyanto/Jombang
Ia pun menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan sidik jari, terhadap mayat yang telah dilakukan, juga masih belum membuahkan hasil, karena ada beberapa kendala.
"(Sidik jari) tidak terbaca, karena memang ada beberapa kendala, yang mengakibatkan tidak terbaca karena yang pertama KTP yang digunakan adalah KTP lama, atau e-KTP nya, tidak terverifikasi, yang kedua adalah dibawah umur," kata Margono.
"Namun, dibawah umur ini sudah dibantahkan oleh pendapat dokter forensik, bahwa diindikasikan mayat ini berumur sekitar 18 tahun hingga 24 tahun," ujarnya.
Saat ditanya berapa orang yang sudah diperiksa terkait penemuan mayat laki-laki yang diduga korban pembunuhan tersebut, ia mengaku ada beberapa orang saksi yang sudah dimintai keterangan.
"Kita memintai keterangan ya, saksi yang ada di lokasi, terus masyarakat yang ada di sekitar lokasi, yang jelas kita masih berupaya melakukan penyelidikan," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendadak hebok usai ditemukan sesosok jenazah pria tanpa identitas.
Penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas itu ditemukan warga dalam hutan Minggu, 19 Januari 2025, pagi sekitar pukul 10.30 WIB.