Perkuat Penanganan Sampah Jelang Libur Nataru dengan Dua Incinerator Baru

Pj Wali Kota Batu saat memantau pengoperasian incenerator.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

"Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, baik warga maupun pelaku usaha, dapat terlibat dalam pengelolaan sampah yang lebih baik. Kota Batu harus bersih dan nyaman bagi semua, terutama saat momen liburan seperti Nataru," tuturnya.

Sabawa, Kunci Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kota Batu

Sementara itu, Lurah Dadaprejo, Fifi Rahmawati menjelaskan bahwa incenerator di wilayahnya melayani pengelolaan sampah dari sekitar 1.600 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Junrejo. Warga dikenakan iuran bulanan bervariasi, yakni Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu, tergantung jenis properti, baik rumah tinggal maupun tempat usaha.

"Incenerator difokuskan untuk mengolah sampah residu. Selain melayani warga, kami juga membuka peluang untuk membantu pengelolaan sampah dari pengusaha hotel, restoran, dan tempat wisata. Namun, untuk itu perlu adanya kesepakatan dan perhitungan biaya operasional," ujarnya.

2025 Pemkot Batu Anggarkan Rp109 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sebelum dioperasikan, delapan tenaga operator insinerator telah diberikan pelatihan khusus di TPA Tlekung guna memastikan efektivitas dan keamanan pengelolaan sampah. 

"Kemarin sudah dilakukan uji coba, dan sejauh ini hasilnya cukup memuaskan. Saya optimis dan yakin pengelolaan sampah bisa lebih maksimal," tuturnya.

Mantapkan Kinerja, Pemkot Batu Gelar Annual Strategic Meeting III