Lelang Jabatan 6 Kepala OPD di Pemkot Batu Terancam Gagal, Tunggu Rekomendasi Walkot Terpilih

Kepala BKPSDM Kota Batu, Santi Restuningsasi
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Proses lelang jabatan untuk enam posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Batu menghadapi ancaman kegagalan. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, Santi Restuningsasi, pada Senin, 23 Desember 2024. 

Serunya Fun Bike dan Senam Bersama Peringati HUT ke 30 Kodiklatad serta Hari Juang

Menurut Santi, situasi ini disebabkan oleh transisi pemerintahan terkait Pilkada 2024 yang menghasilkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Nurochman dan Heli Suyanto. Sesuai aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan lelang jabatan memerlukan persetujuan langsung dari kepala daerah yang baru.

“Karena masih dalam masa transisi, maka nama-nama pelamar terbaik untuk enam kursi Kepala OPD harus mendapatkan rekomendasi dari Wali Kota terpilih. Tanpa persetujuan itu, proses lelang jabatan tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya, Senin 23 Desember 2024.

Pertamina Beri Tambahan 20 Persen BBM dan LPG Selama Nataru di Malang Raya

Sejauh ini sudah ada 18 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi untuk mengisi enam jabatan Kepala OPD yang dilelang. Namun, keputusan akhir untuk menunjuk enam nama definitif berada di tangan Nurochman dan Heli Suyanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

"Jika hingga 31 Desember 2024 tidak ada keputusan, maka lelang jabatan dianggap gagal, dan posisi tersebut akan tetap diisi oleh pelaksana tugas (Plt) hingga proses lelang baru bisa dilakukan,” kata mantan Kabag Humas Pemkot Batu ini.

Tiga Besar Nama Calon Kepala Dinas Pemkot Batu Diumumkan

BKPSDM memberikan tenggat waktu hingga akhir tahun ini untuk memastikan proses lelang selesai. Apabila rekomendasi tidak diberikan, maka lelang jabatan baru dapat dibuka kembali enam bulan setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 10 Februari 2025, yaitu sekitar Agustus 2025.

"Kegagalan lelang jabatan akan berdampak signifikan, baik terhadap keberlangsungan program prioritas OPD maupun penilaian kinerja BKPSDM dari pemerintah pusat. Kami berharap kepala daerah terpilih segera memberikan rekomendasi agar program prioritas di enam OPD bisa berjalan maksimal. Jika open bidding gagal, BKPSDM akan mendapat sanksi berupa penilaian kinerja yang buruk dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title