Melebihi Batas Kontrak, Pembangunan Proyek Gedung IGD RSUD Ploso Masih Berjalan

Pemasangan ACP pada gedung IGD RSUD Ploso.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Ia pun menegaskan bahwa, karena mengalami keterlambatan pekerjaan. Pihak kontraktor dikenakan denda keterlambatan sesuai dengan kontrak yakni 1/1.000 dari nilai kontrak.

Keluarga Korban Ungkap Tabiat Asli Pelaku Pembunuhan Balita 3 Tahun di Jombang

"Ya sudah diberlakukan denda," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan Gedung IGD RSUD Ploso Jombang hingga kini masih molor.

6 Hari Jombang Terendam Banjir, Warga di Pengungsian Mulai Terserang Penyakit

Namun yang juga jadi sorotan, adalah adanya indikasi proyek IGD RSUD Ploso Jombang ini dikerjakan oleh pihak kedua. Molornya proyek gedung IGD RSUD Ploso Jombang yang menggunakan sumber anggaran dari dana DBHCHT itu, juga dinilai berhubungan dengan pekerjaannya yang tak dibangun pemenang proyek sendiri. 

"Pekerjaannya sekarang sudah dikerjakan sendiri sama yang menang lelang (CV yang beralamat di jalan nomor 4 Puhun Pintu Kabun, Kota Bukit Tinggi Sumatera Barat)," kata M, salah satu sumber yang namanya enggan dipublikasikan. 

Jombang Dikepung Banjir, Begini Langkah Pemkab