PJT I Raih Predikat Informatif dari KIP

Penghargaan yang diberikan oleh KIP
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Malang, VIVA – Perum Jasa Tirta (PJT) I berhasil meraih predikat Informatif dalam gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. 

Saat Hujan Turun, Bangunan Baru Gedung SMP Negeri di Jombang Bocor

Penghargaan diterima oleh Direktur Operasional PJT I, Milfan Rantawi yang diserahkan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat dalam acara Malam Penganugerahan di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Selasa 17 Desember 2024.

Milfan mengatakan jika KIP menjadi elemen penting yang harus diimplementasikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008. 

Monev Proyek yang Terlambat di Dikbud, Kejari Jombang Pastikan Denda Berjalan Terbayar

"Pemenuhan atas aspek informasi diberikan baik melalui pranala web PJT I, aplikasi EPPID, permohonan informasi yang diajukan secara langsung, maupun kunjungan langsung untuk melihat aspek operasional perusahaan," katanya, Rabu, 18 Desember 2024.

Pasalnya PJT I berkomitmen untuk memberikan informasi secara cepat pada masyarakat. 

PJT I Sabet Penghargaan Karena Lakukan Transformasi Digital

"Kami juga menggandeng media melalui forum jurnalis yang bermitra dengan perusahaan. Tentunya untuk menyosialisasikan langsung kegiatan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi," ujarnya. 

Dalam hasil penilaian KIP, PJT I berhasil meraih nilai yang sangat tinggi yakni 97,67 dengan predikat informatif di peringkat 12 kategori BUMN. 

"Mewakili perusahaan kami menyampaikan terima kasih pada seluruh elemen yang mendukung implementasi keterbukaan informasi. Apa yang telah diraih ini tentunya menjadi penyemangat untuk bisa semakin baik kedepannya," tuturnya. 

Ke depan, ia berharap perusahaan akan berusaha untuk mempertahankan predikat informatif yang telah diperoleh. 

"Layanan akan terus kami tingkatkan agar aspek KIP dapat terus terealisasi dengan baik," ujarnya. 

Perlu diketahui, sebelum penganugerahan dilakukan, PJT I menjadi salah satu bagian dari seluruh badan publik yang telah melewati serangkaian proses monitoring dan evaluasi (monev) oleh Komisi Informasi Pusat. Monev dilakukan mulai pengisian SAQ (Self Assessment Quesioner) secara online. 

Dilanjutkan tahap presentasi uji publik. Hadir pada saat presentasi uji publik yaitu Direktur Utama PJT I, Fahmi Hidayat untuk membuktikan komitmen perusahaan atas aspek KIP yang telah dijalankan.