Salah Gunakan BBM Subsidi, Pasutri Asal Peterongan Jombang Dibekuk Polisi 

Polisi menunjukkan barang bukti penyalahgunaan BBM
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Sri Ratna Khoiriyah (54) dan Husin Lubis (63) pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus polisi usai lakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi.

Anggota Komisi B DPRD Jatim Gelar Sarasehan dengan Ratusan Petani Jombang

Keduanya diamankan polisi saat mengambil BBM dengan alat penyedot khusus di Jalan KH Wahab Chasbullah, Desa Tambakrejo, pada Selasa 12 November 2024 sekitar pukul 14.10 WIB. 

Kapolsek Jombang AKP Soesilo, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah mobil Suzuki Karimun dengan nomor polisi S 1705 BQ.

Polisi di Jombang Bekuk Bandar dan Kurir Sabu, Amankan 81 Gram Sabu

Mobil tersebut, sambung Soesilo dipasang alat khusus untuk menyedot BBM dari tangki. Usai menerima informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap pasutri itu sedang menjalankan aksinya.

"Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Suzuki Karimun berwarna hitam dengan alat penyedot BBM, enam jerigen berisi pertalite, satu jeriken berisi pertamax, tiga jerigen kosong, serta tiga kartu barcode pengisian BBM pertalite," katanya, Kamis 14 November 2024.

Polisi Sebut Pria yang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jombang Adalah ODGJ 

Lebih lanjut, ia mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, ditemukan fakta bahwa tersangka Husin Lubis dan istrinya telah sengaja memodifikasi mobil itu dengan pompa penyedot BBM. 

"Mereka mengisi BBM bersubsidi di berbagai SPBU di Jombang menggunakan barcode dan kemudian memindahkan BBM dari tangki mobil ke jerigen untuk dijual eceran di rumah mereka dengan harga Rp11.200 per liter," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title