Pekerjaan Rehab Gedung SMP Negeri di Jombang Tak Rampung, Dewan Rekomendasi Blacklist Kontraktor
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Sejumlah proyek pekerjaan rehab gedung dan pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMP Negeri Jombang, Jawa Timur tak selesai tepat waktu, mendapat sorotan dari wakil rakyat di gedung DPRD Jombang.
Bahkan, Komisi C DRPD Jombang, mengeluarkan rekomendasi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jombang, untuk mem-blacklist kontraktor yang pekerjaannya tak selesai sesuai kontrak.
Hal ini disampaikan Komisi C DPRD Jombang usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah kontraktor yang mengalami keterlambatan pekerjaan.
Ketua Komisi C DPRD Jombang M Zahrul Jihad mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) minggu kemarin, ke SMP Negeri 6 Jombang.
"Jadi, memang saya melihat karut-marut pekerjaan ini dikarenakan sistem yang tidak berjalan dengan baik," kata Zahrul, Selasa 12 November 2024.
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk saat dinas masih memberikan kesempatan perpanjang waktu untuk pihak penyedia melanjutkan pekerjaannya. "Jadi masih diberi perpanjangan sesuai waktu yang diajukan, sama Dinas," ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku Komisi C DPRD Jombang akan terus melakukan pemantuan pada sejumlah proyek pembangunan gedung SMP itu. "Nanti kami akan sidak lagi melihat perkembangannya seperti apa," tuturnya.
Ia pun menegaskan, bila memang nantinya masih ditemukan pekerjan yang masih mengalami keterlambatan maka pihaknya merekomendasikan blacklist kontraktor dan putus kontrak. "Kita blacklist kalau tidak selesai," katanya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang Samsul Huda. Menurut Huda, adanya keterlambatan pembangunan pada proyek Dikbud ini terus terjadi setiap tahunnya. "Hal ini terjadi terus menerus setiap tahunnya," ujarnya.
Sehingga, sambung Huda, ia meminta pada dinas terkait agar dilakukan perubahan sistem, pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Tentunya harus ada perubahan-perubahan yang dilakukan dinas agar proyek pembangunan ini menjadi baik," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, meski sudah diberikan tenggat waktu untuk menyelesaikan pekerjaan rehab dan pembangunan ruang kelas baru (RKB), pekerjaan di SMP Negeri 6 Jombang, Jawa Timur, masih juga belum selesai.
Tambahan waktu satu pekan dalam rapat pembuktian keterlambatan atau Show Cause Meeting (SCM), diberikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) beberapa hari yang lalu.
Lebih lanjut, dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan komisi C DRPD Jombang, wakil rakyat masih menemukan pekerjaan yang masih acak-acakan di SMP Negeri 6 Jombang.
"Hasil pemantauan lokal ke SMPN 6 Jombang hari ini, kami mendapati tidak selesainya pekerjaan fisik senilai kurang lebih Rp 900 juta," kata Mas'ud Zuremi anggota Komisi C DPRD Jombang, Kamis 7 November 2024.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, sesuai kontrak seharusnya pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas itu selesai tanggal 28 Oktober 2024 lalu.
"Progresnya tidak sesuai seperti yang diharapkan dengan adanya tambahan waktu (SCM)," ujarnya.