Pengaruh Alkohol, Pria di Jombang Tega Pukuli Istri hingga Dibekuk Polisi

Pelaku penganiayaan diamankan polisi
Sumber :
  • Istimewa

Jombang, VIVA – S (37) warga Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hanya bisa pasrah saat digelandang aparat kepolisian.

Ini Identitas Korban Mutilasi di Jombang

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini dibekuk polisi usai memukuli Y (36), yang tak lain adalah istrinya sendiri. S tega menganiaya istrinya sendiri, karena dalam kondisi terpengaruh alkohol.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra S ditangkap unit PPA Satreskrim Polres Jombang, setelah melakukan pemukulan terhadap istrinya. Kejadian itu dilaporkan korban ke polisi.

Besok! Warsubi-Salman Resmi Dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Jombang

"Penangkapan kepada pelaku, dilakukan petugas Kamis 31 Oktober 2024 malam, sekitar pukul 19.30, di rumahnya," kata Margono, Jum'at 1 November 2024.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kasus penganiayaan ini berawal saat hari Kamis 24 Oktober 2024 kemarin. Pada pukul 10.30 WIB, S pulang ke rumah dalam kondisi kurang sadarkan diri karena mabuk.

Polisi Sebut Pelaku Mutilasi di Jombang Sudah Tertangkap

"Pelaku mau masuk rumah lewat pintu belakang dengan menggedor-gedor pintu, sampai akhirnya dibukakan oleh istrinya," ujarnya.

Usai dibukakan pintu, tanpa alasan yang jelas tiba-tiba S marah-marah pada Y hingga keduanya terlibat cekcok karena S menuduh Y telah berselingkuh.

Halaman Selanjutnya
img_title