Pecah Ban, Mobil Pickup Muatan Cabai Tabrak Mobilio di Tol Jombang

Kendaraan yang terlibat laka lantas di jalan tol Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Sebuah mobil pickup nopol L 9523 CB, bermuatan cabai mengalami pecah ban di tol Jombang, Jawa Timur, pada Senin 28 Oktober 2024, siang.

Mahasiswa Unhasy Teliti Efektivitas RJ di Kantor Kejaksaan Negeri Jombang

Kondisi ini membuat mobil pickup yang disopiri Budi Santoso (42 tahun) warga Desa Brangkal, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang ini, menabrak guadril hingga akhirnya tertabrak kendaraan Honda Mobilio nopol D 1306 WW.

Akibatnya sopir Honda Mobilio atas nama Dede Kurnia (35 tahun) warga Situgede, Karangpawita dan 4 penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Pamsimas 2022 di Jombang Mangkrak, Pemdes Sumbermulyo Ditegur Kementrian PUPR

Kanit 3 PJR Polda Jatim, AKP Yudhiono menjelaskan, semula mobil pickup bermuatan cabe itu melaju dari arah Kediri menuju ke Surabaya dengan kecepatan tinggi.

"Saat di KM 704+100/A ruas tol Jombang -Mojokerto, diduga kendaraan mengalami pecah ban, bagian kanan belakang," katanya.

Dalami Dugaan Penyelewengan Proyek Pamsimas Kejaksaan Jombang Panggil OPD

Lantaran mengalami hal itu, sopir kehilangan kemudi dan kendaraan pickup oleng ke kiri dan menabrak guadril.

"Setelah menabrak guadril mobil terpental kembali ke lajur cepat dan ditabrak kendaraan Honda Mobilio dari belakang di lajur cepat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title