Sidak Daging di Pasar Bangil Ditemukan Tanpa Sertifikat Halal, Diduga Gelonggongan

Kepala pasar Bangil saat sidak ke pedagang daging sapi.
Sumber :
  • VIVA Malang / Hari Mujianto (Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Tim gabungan yang terdiri dari Kepala pasar, RPH, Satpol PP, dan paguyuban pedagang daging melakukan sidak mendadak di Pasar Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu, 21 September 2024 dini hari. 

Ratusan Lapak PKL Hangus, Polisi Panggil Kepala Pasar

Hasilnya mengejutkan, ditemukan sejumlah pedagang yang menjual daging tanpa dilengkapi sertifikat halal dan diduga kuat merupakan daging gelonggongan.

Sidak yang dilakukan sejak pukul 01.30 WIB ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kualitas daging yang beredar di pasar. 

Pasar Pasrepan Pasuruan Kembali Dilalap Si Jago Merah

Namun, tim menemukan sejumlah kejanggalan pada daging yang dijual beberapa pedagang. Salah satunya adalah asal usul daging yang ternyata didapatkan dari luar Kabupaten Pasuruan, seperti Sidoarjo.

"Banyak pedagang yang mengambil daging dari RPH luar Kabupaten Pasuruan," kata Habibie, Ketua paguyuban pedagang daging Kabupaten Pasuruan. 

Bromo Marathon Sukses Dongkrak Pariwisata Pasuruan

Habibie mengkhawatirkan jika proses penyembelihannya tidak sesuai prosedur dan tidak memiliki sertifikat halal.

Selain itu, tim juga menemukan kondisi daging yang dijual beberapa pedagang terlihat berair. Kondisi ini sangat berbeda dengan daging segar yang baru saja disembelih. 

"Daging yang mengeluarkan air saat di lapak, sangat mencurigakan," ujar Habibie.

Dugaan adanya daging gelonggongan semakin menguat ketika salah satu pedagang mengaku membeli daging dari Pasar Porong, Sidoarjo dengan harga yang lebih murah. 

"Saya ambil daging dari juragan di Pasar Porong karena harganya lebih murah," kata Putri, salah satu pedagang.

Kepala Pasar Bangil, Nanang, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pedagang yang menjual daging tanpa sertifikat halal dan diduga gelonggongan untuk dimintai keterangan. 

"Temuan ini sangat serius. Daging gelonggongan sangat berbahaya bagi konsumen karena mengandung banyak bakteri dan proses penyembelihannya tidak manusiawi," tutur Nanang.

Nanang juga menjelaskan bahwa daging gelonggongan sangat merugikan konsumen karena beratnya berkurang akibat proses pengeluaran darah yang tidak sempurna. Selain itu, proses penyembelihan yang dilakukan dengan cara menganiaya hewan terlebih dahulu juga sangat tidak dibenarkan.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih daging yang akan dikonsumsi. Masyarakat diimbau untuk hanya membeli daging dari pedagang yang memiliki sertifikat halal dan berasal dari RPH yang terpercaya.