Meresahkan Warga, Aksi Balap Liar di Jombang Dibubarkan Polisi

Para pelaku balap liar saat diamankan polisi.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Kerap kali menimbulkan kebisingan dan membuat warga resah, aksi balap liar di ring road by pass Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibubarkan polisi.

Hari Ke 2 Lebaran di Jombang, Antrian Kendaraan Mengular hingga 12 Kilometer

Tak ayal, puluhan pemuda yang melakukan aksi balap liar, kocar-kacir saat disergap polisi. Mereka berusaha melarikan diri ke are persawahan hingga ke kebun tebu.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas menjelaskan aksi balap liar yang dilakukan pemuda dari luar Kecamatan Mojoagung itu terjadi pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, dini hari.

Hari H Lebaran Hingga Kini, Segini Jumlah Kendaraan yang Melintas Tol Jombang

Ia pun menjelaskan bahwa pembubaran aksi balap liar ini, berdasarkan laporan warga setempat yang resah dengan adanya aksi balap liar tersebut.

"Kita bergerak sama anggota, melakukan penyisiran dan kebetulan mereka ada pada saat kita datang," kata Yogas.

Perpadi Jombang Dukung BULOG Serap Gabah Petani Sesuai HPP

Lantaran mengetahui kedatangan petugas, Yogas menyebut para pemuda yang melakukan balap liar itu, berlarian ke area persawahan untuk mengindari kejaran petugas.

"Mereka sempat berlarian, bahkan sempat ada yang lari ke sawah, dan ke kebun tebu, namun bersama anggota kita sisir, dan lakukan pengejaran, kita sergap," ujarnya.

Dari hasil penyergapan itu, Yogas menyebut ada puluhan pemuda yang diamankan beserta kendaraan sepeda motornya, yang rata-rata kondisinya sudah tidak sesuai dengan standar pabrikan.

"Akhirnya berhasil kita amankan 28 sepeda motor, dengan kondisi yang protolan," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa para pemuda yang melakukan aksi balap liar itu, memang meresahkan warga sekitar. Dan untuk itu, atas arahan Kapolres Jombang, ia melakukan penindakan pada aksi balap liar itu.

"Balap liar ini memang meresahkan dan menindaklanjuti atensi dari pimpinan bapak Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, kali ini menjadi atensi, dan kami tindaklanjuti dengan tindakan tegas terukur," kata Yogas.

Untuk memberikan efek jera pada para pelaku balap liar, ia sengaja menyuruh para pemuda itu, untuk membawa sepeda motor miliknya masing-masing ke Polsek Mojoagung, dengan cara jalan kaki.

Sesampainya di Polsek, para pemuda itu dikenakan tindakan tilang, dan dilakukan pendataan sesuai dengan identitasnya masing-masing.

"Sepeda motornya pada saat diamankan dituntun (dibawa jalan kaki) dari TKP sampai ke Polsek, ya kira-kira kurang lebih 3 kilometer jaraknya, supaya jera dan mengerti bahwa balap liar ini mengganggu dan membahayakan diri mereka sendiri," ujarnya.

"Setelah kami telusuri mereka dari beberapa kecamatan di luar Mojoagung, seperti dari Kesamben, Sumobito dan ada juga yang dari Mojokerto. Kami berikan tindakan tilang, dan mungkin satu bulan kedepan baru bisa diambil. Dan pengambilan nanti harus didampingi orang tua," tuturnya.