Parkir Non Tunai Bakal Diterapkan di Kayutangan Kota Malang

Pembinaan juru parkir oleh Dishub Kota Malang
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Dinas Perhubungan Kota Malang bakal menerapkan pembayaran non tunai untuk parkir di Kawasan Kayutangan. Transformasi pembayaran dari tunai ke non tunai atau digital harus dilakukan untuk mengikuti perkembangan zaman. 

Hadapi Potensi Bencana, Relawan Malang Raya Gelar Pelatihan SAR

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra pun telah mengumpulkan sejumlah juru parkir yang bertugas di Kecamatan Klojen pada Rabu, 22 Mei 2024 kemarin. Dia memberitahu, bahwa penerapan pembayaran non tunai akan segera dilakukan termasuk kawasan Kayutangan. 

"Pembayaran digital bisa menjadi tolak ukur. Mau tidak mau akan mengarah ke sana. Ini supaya pelanggan nyaman. Pemerintah daerah tidak mungkin akan merugikan masyarakat. Saya minta, kerjakanlah pekerjaanmu dengan hati, jangan bekerja sesuka hati," kata Widjaja. 

Tim Labfor Cari Penyebab Kebakaran Pasar Comboran, 2 Orang Saksi Diperiksa

Sebenarnya, sejak dua tahun lalu, Dishub Kota Malang telah menerapkan e parking. Meski telah ada layanan non tunai capaiannya sangat rendah. Penyebabnya masyarakat belum terbiasa membayar parkir dengan cara digital.

"Pendapatan dari pembayaran non tunai paling tinggi mencapai Rp80 ribu per hari. Masih sangat rendah karena masyarakat masih belum terbiasa membayar parkir dengan cara digital," ujar Widjaja. 

Abah Anton Ingin Kembali Hidupkan Kampung Tematik di Kota Malang

Di Kota Malang merujuk data Dishub Kota Malang ada 3.470 titik parkir dengan 1.005 orang juru parkir yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Dari parkir hingga Mei 2024, Dishub telah mendapat pendapatan Rp3,8 miliar dari target Rp17 miliar pada 2024.

Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, opsi yang disiapkan para jukir akan digaji oleh Pemkot Malang jika pembayaran non tunai diterapkan. Rencananya, pelaksanaan pembayaran digital di Kayutangan akan dilakukan setelah PAK 2024. 

Saat ini mereka terus melakukan sosialisasi agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Sosialisasi juga berisi informasi penindakan terhadap para jukir yang melakukan pelanggaran.

“Kami coba rencana di Kayutangan saat PAK nanti jelang penggunaan untuk pendapatan bisa langsung masuk. Kira-kira akan ada penolakan karena ini hal yang baru. Kadang mereka belum terbiasa. Tetap akan kami terapkan karena ini akan lebih baik. Yang parkir juga akan lebih aman. Untuk Masyarakat awam segera kami sosialisasikan. Bertahap sampai mereka tahu," tutur Wahyu.

Salah satu jukir di Pasar Bareng, Kota Malang yakni Imam mengatakan bahwa dia menerima rencana pembayaran parkir non tunai asalkan penerapanya tidak mengurangi pendapatan yang ia terima selama ini. 

“Saya bisa mengikuti aturan yang ditetapkan, tapi jangan sampai membuat pendapatan menjadi turun,” kata Imam.