Polemik Pengelolaan Parkir RSSA, Paguyuban Jukir Ancam Demo

Salah satu gedung Parkir di RSSA Kota Malang
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Disisi lain paguyuban meminta kepada RSSA Malang agar menghentikan proses lelang karena pemutusan kontrak dianggap cacat hukum. Mereka mengancam akan melakukan aksi demonstrasi dengan mengerahkan massa lebih banyak jika tuntutan tidak dikabulkan. 

Pj Wali Kota Batu Berikan Uang Pembinaan dan Penghargaan pada Pandu, Juara Downhill Asian

"Kami selaku pengelola lama di sini siap menggerakkan masa lebih massif lagi. Agar pengelolaan kembali kepada kami. Yang kedua lelang ini agar berhenti. Karena lelang ini sangat kurang terbuka. Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman pengacara untuk melakukan gugatan ke PTUN," tuturnya.

Wadir Umum dan Keuangan RSSA Malang RSSA Malang Henggar Sulistiarto memastikan bahwa lelang sudah berjalan sesuai ketentuan. 

Datangi 2 Tempat Ekraf, Pj Wali Kota Batu Optimistis Potensi Pariwisata Terus Berkembang

"Lelang sudah kredible karena sesuai persyaratan dan ketentuan," kata Henggar kepada wartawan. 

Sementara itu, Ketua Beauty Contest Pengelolaan Parkir sekaligus Kepala Bagian Umum RSSA Sigit Tri Cahyono mengatakan, dalam proses lelang ini tidak ada main mata antara RSSA dengan peserta lelang. Bahkan dia mengaku tidak mengenal perusahaan yang ikut proses lelang parkir. 

Kepala Korban Belum Ditemukan, Polisi Masih Sterilisasi Sumber Ledakan Bom Ikan Bondet di Pasuruan

"Kita memang terbuka sesuai pronsip azas keterbukaan. Siapa yang mempunyai kompetensi berhak ikut ya gak bisa batasi. Karna lingkupnya adalah indonesia maka kita gak berhak menolak siapa yang ikut. Panitia saya kira fair semua," kata Sigit.