Soal Dugaan 'Penyelewengan' Anggaran di Satpol PP Jombang, Dewan Desak Inspektorat Turun Tangan

LInK Cium Adanya Dugaan Korupsi di Satpol PP Jombang.
Sumber :
  • Freepik

Jombang, VIVA - DPRD Jombang turut menyoroti terkait dugaan tidak tepatnya realisasi anggaran makanan dan minuman di Satpol PP Jombang.

Dukung Pelajaran Bahasa Jawa, Pemkot Batu Luncurkan Buku

Seperti diketahui, realisasi anggaran belanja makanan dan minuman di Satpol PP Jombang yang nilainya mencapai Rp1 miliar lebih ini ternyata tidak sesuai.

Dari anggaran Rp10 ribu yang seharusnya untuk snack dan minuman bagi masing-masing anggota Satpol PP, namun ternyata hanya mendapatkan air mineral saja saat bertugas. 

Indonesia Bakal Jadi Tuan Rumah APAC DNS Forum 2024

Mendapati temuan tersebut, DPRD Jombang pun bakal menjadikannya sebagai bahan untuk melakukan evaluasi terhadap anggaran aparat penegak perda itu.

"Jika itu benar, maka kami jadikan bahan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran di Satpol PP," kata anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, Senin, 25 Maret 2024.

Polisi Tangkap 5 Pemuda NTT Pelaku Pengrusakan Rumah Kontrakan di Malang

Tidak hanya itu, Kartiyono juga mendesak Inspektorat Jombang untuk segera melakukan monitoring atas dugaan tidak tepatnya realisasi anggaran makanan dan minuman di Satpol PP tersebut.

"Jika benar terjadi ketidaksesuaian, ya harus ditindak keras. Karena tidak manusiawi itu. Inspektorat harus segera turun (monitoring) agar semua terang benderang," ujarnya.

Politisi PKB ini juga menyesalkan jika anggota Satpol PP saat menjalankan tugasnya hanya mendapat sebotol air mineral. Padahal anggarannya untuk snack dan air mineral.

"Anggaran untuk penegakan Perda di Pemkab Jombang memang tergolong jauh dari kata memadai. Jika memang perlu, sebagai anggota Banggar, saya akan minta ditambah," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan tidak tepatnya realisasi anggaran belanja makanan dan minuman di Satpol PP ini usai salah satu anggota menyampaikan hal itu ke publik.

Untuk diketahui, anggaran belanja makanan dan minuman tahun 2023 di Satpol PP Jombang nilainya cukup besar, yakni mencapai Rp1 miliar lebih.

Uang itu diproyeksikan untuk makanan dan minuman rapat, serta dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Anggaran itu juga untuk makanan dan minuman masing-masing anggota Satpol PP sebesar Rp10 ribu.

Namun, pada kenyataannya, setiap anggota Satpol PP Jombang hanya mendapatkan satu botol air mineral kemasan selama bertugas setiap harinya.

"Hanya dapat air mineral saja, satu botol. Tanpa snack atau semacamnya," kata, Jupiter (bukan nama sebenarnya) salah satu anggota Satpol PP Jombang, Minggu, 17 Maret 2024.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pragono tidak menampik jika setiap anggota mendapatkan uang makanan dan minuman sebesar Rp10 ribu. 

"Semua anggota (Satpol PP) dapat jatah uang makan setiap hari Rp 10 ribu," ujarnya Thonsom.