Besok, Pemasang Baliho Viral Jalan Semeru Disidang Tipiring

Baliho Viral di Kota Malang
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Pemasang Baliho yang sempat viral dan meresahkan masyarakat Kota Malang di Jalan Semeru berisi ajakan berpesta dan meminum minuman beralkohol beberapa waktu lalu akan menjalani proses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) besok, Rabu 31 Agustus 2022.

Modal PDIP Jombang saat Cari Calon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada 2024

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Malang Karliono menjelaskkan bahwa jadwal sidang tipiring ditentukan usai Satpol PP memanggil pihak pemasang baliho tersebut kemarin, Senin 29 Agustus 2022.

“Yang datang perwakilan dari Manajemen Twenty Lounge. Yang pasang katanya vendor. Tapi setelah kita periksa pemasangan Baliho juga tidak berizin. Jadi kita buatkan BAP untuk Sidang Tipiring atas itu hari Rabu besok,” jelas Karliono, Selasa 30 Agustus 2022.

Mebiso Bantu Pendaftaran Merek Gratis untuk Produk Penyintas ODGJ di Malang

Sebelumnya diketahui, sebuah Baliho berukuran cukup besar dipasang di kawasan kompleks Stadion Gajayana di Jl Semeru.

Baliho tersebut memberikan informasi adanya program “Women’s Day” yang diadakan di Twenty Lounge.

Satu Jiwa Beragam Karya Bersama Mebiso Dapat Apresiasi dari Taiwan

Mengajak hanya wanita dewasa untuk bisa berpesta dengan harga dan tawaran khusus. Dalam salah satu narasi kata di Baliho tersebut bertuliskan “Say No To Drugs, Say Yes to Alcohol”.

Kata-kata inilah yang dianggap sangat meresahkan. Pada Jumat pekan lalu, Satpol PP Kota Malang mendapat laporan warga dan akhirnya menurunkan Baliho tersebut.