Pj Wali Kota Malang Instruksikan Percepatan Perbaikan Plengsengan Longsor di Sukun

Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meninjau longsor di Sukun
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Wahyu saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang pernah meninjau lokasi longsor ini pada 7 tahun lalu. Saat itu kejadian serupa sudah terjadi. 

Viral Petugas Sampah Jadi Korban Tabrak Lari di Dinoyo Kota Malang

Wahyu pun mengingatkan agar warga tidak terus membangun permukiman di atas plengsengan irigasi karena beban yang terlalu berat juga mempengaruhi kekuatan plengsengan.  

"Tentu bangunan harus punya jarak yang tak terlalu dekat agar plengsengannya kuat. Kita tak ingin penghuninya bahaya. Target perbaikan plengsengan ini selesai 3 bulan ke depan karena cukup luas dan kondisi masih musim hujan," tutur Wahyu. 

Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid Viral di Pujon, Kabupaten Malang

Kepala DPUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menuturkan, normalisasi dilakukan agar aliran air tertimbun tanah kembali mengalir. Selain aliran air, plengsengan yang longsor juga akan segera diperbaiki. 

"Rekomendasi kami, plengsengannya nanti dibangun dengan bertingkat. Sehingga memiliki kekuatan di setiap tingkatnya. Kalau langsung dibangun seperti yang lama akan tetap rawan. Kan cukup tinggi juga, 9 meter," ujar Dandung. 

Diskopindag Klaim Tidak ada Gejolak Atas Kenaikan HET Beras Bulog di Kota Malang

Kendala yang dihadapi adalah kontur tanah yang labil karena bekas lahan urukan. Kendala lainnya adalah hujan. Dia menargetkan, untuk normalisasi irigasi yang terimbun material longsor akan rampung dalam 2 hari kedepan. 2 alat berat yang diterjunkan akan dimaksimalkan. 

"Tanahnya labil karena bekas urukan. Ini progresnya (normalisasi) sudah mencapai 50 persen. Rekomendasi kami untuk plengsengannya nanti dibangun dengan bertingkat. Sehingga memiliki kekuatan di setiap tingkatnya. Kalau langsung dibangun seperti yang lama akan tetap rawan. Karena kan cukup tinggi juga, 9 meter," tutur Dandung. 

Halaman Selanjutnya
img_title