Antisipasi Kasus Kekerasan Santri, Kemenag Jombang Bakal Data Izin Pesantren

Kepala Kemenag Kabupaten Jombang, Muhajir
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Kasus kekerasan terhadap santri di Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kediri, membuat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang, Jawa Timur, lebih mawas diri.

Ribuan Penonton Padati Nobar Garuda Muda di Pasar Induk Among Tani

Kekerasan santri yang terjadi di lingkungan Ponpes Al Hanifiyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, belakangan diketahui tak berizin. Hal ini yang diantisipasi Kemenag Jombang. 

Kemenag Jombang, bakal melakukan evaluasi dan pendataan terhadap 216 ponpes yang tersebar hampir di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang.

Mas Dion, Kader Militan PKB Mantap Maju Cabup Pasuruan 2024

"Kita mencoba akan melakukan, mapping, pendataan, pemetaan di Jombang ini sesungguhnya data pesantren ini ada berapa," kata Kepala Kemenag Jombang, Muhajir, Rabu 6 Maret 2024.

Ia pun menyebut bahwa selama ini data ponpes yang ada di Jombang itu, ada di Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), NU. Dari data pesantren itu mereka akan melihat, yang sudah milik izin operasional dari Kemenag berapa pesantren

Live Streaming Indonesia U23 vs Uzbekistan U23 di RCTI dan Vision+

"Tentunya teman di RMI NU, mungkin punya data. Data pesantren yang dinaungi NU. Dan teman-teman di FKPP tentunya juga punya data pesantren yang dinaungi tidak hanya dari NU tapi umum," ujarnya.

"Dan dari sekian data pesantren itu kita akan lihat, yang sudah ada izin operasional dari kemenag nanti berapa pesantren. Dan selanjutnya kita akan lakukan pendekatan, pada para pengasuh. Agar beliau-beliau itu berkenan mengurus izin operasionalnya," tambah Muhajir.

Halaman Selanjutnya
img_title