97 Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Bakal Diperbaiki Pemkot Batu
- Prokopim Kota Batu
Batu, VIVA – 97 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan dibangun oleh Pemkot Batu pada tahun 2024. Itu merupakan wujud keseriusan pemerintah peduli kepada masyarakat kurang sejahtera.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menjelaskan perhatian itu sebagai bentuk untuk menanggulangi ketidaklayakan tempat tinggal masyarakat pra sejahtera.
"Rencana perbaikan RTLH ini merupakan salah satu dari delapan prioritas yang saya utamakan. Karena perbaikan tersebut bisa menghapus angka kemiskinan ekstrim sebab langsung bersentuhan dengan masyarakat," kata Aries, Senin, 19 Februari 2024.
Selain RTLH, program lain yaitu insentif lansia, bantuan beras warga tak mampu, bursa kerja, dan bantuan langsung tunai (BLT) pada masyarakat rentan yang terdaftar dalam DTKS.
"Kemudian penurunan stunting dan kualitas kesehatan. Tak hanya itu juga ada pembayaran JKN-PBID seluruh warga Batu," ujar Aries.
Sementara itu, secara gamblang, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu, Ririk Mashuri menjelaskan dari perbaikan RTLH Pemkot Batu menyediakan Rp2,91 miliar. RTLH memiliki landasan sesuai Permensos No 6 tahun 2021.
"Dengan syarat utama yakni penerima manfaat harus terdaftar dalam DTKS. Nanti sebelum diberikan tentu bakal ada verifikasi dan validasi data sesuai DPA yang kita kantongi sesuai data dari kelurahan atau desa by name by adress," tuturnya.