Babat Perumahan Bodong, DPKP Kota Batu Bentuk Tim Monitoring Pembangunan Gedung

Kepala DPKP Kota Batu, Bangun Yulianto.
Sumber :
  • VIVA Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) telah membentuk Tim Monitoring Pembangunan Gedung untuk meminimalisir adanya perumahan yang tak berizin.

Kalah Dalam Hitung Cepat, KD Ucapkan Selamat kepada Nurochman-Heli Suyanto

Kepala DPKP Kota Batu, Bangun Yulianto menyebutkan, tim monitoring itu diisi beberapa OPD, meliputi DPKP, DPMPTSP, Satpol dan DPUPR. Ia mengatakan mereka yang bertugas sudah diusulkan, dan tinggal menunggu SK Wali Kota.

Bangun menjelaskan, untuk tugasnya nanti sesuai dengan masing-masing OPD. Ia mencontohkan seperti DPKP memiliki tugas pengawasan dan pengendalian, DPMPTSP soal perizinan, dan Satpol PP menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Terbukti Tak Berikan Karcis, 11 Jukir di Kota Batu Disanksi Denda Rp500 Ribu

”Tim ini akan turun sekali dalam seminggu ke desa/kelurahan yang memiliki banyak perumahan bodong. Selama turun lapangan, kami akan undang pemilik untuk menanyakan kelengkapan ijin,” katanya, Jumat, 16 Desember 2023.

Lebih lanjut, Bangun menerangkan, dibentuknya tim monitoring ini karena pihaknya mencatat banyak perumahan di Kota Batu yang tak berizin dan sudah diperjualbelikan kepada konsumen.

Pj Walkot Bersama Forkopimda Cek Pemungutan Suara, Pilwali Kota Batu Aman

Berdasarkan data di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dia mengungkapkan, ada sekitar 50 perumahan di Kota Batu yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sedangkan yang memiliki PBG tercatat ada 104 perumahan.

”Karena itulah, untuk meminimalisir dan menertibkan perumahan yang belum memiliki PBG tersebut, kami telah membentuk Tim Monitoring Pembangunan Gedung," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title