Tingkatkan PAD, Dishub Kota Batu Wacanakan Parkir Berlangganan

Parkir di Kota Batu.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Sampai saat ini retribusi parkir tepi jalan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkot Batu khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu karena pendapatan yang diperoleh tak pernah mencapai target setiap tahunnya.

Bawaslu Kota Batu Tangani Dugaan Pelanggaran Administrasi hingga Pidana

Seperti pada tahun 2023 yang hanya memperoleh Rp1,3 miliar dari target Rp9,4 miliar atau berkisar diangka 14,37 persen. Tahun ini Dishub Kota Batu mewacanakan parkir berlangganan agar Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut bisa tercapai. 

Plt Kadishub Kota Batu, Agoes Machmoedi mengatakan salah satu cara meningkatkan PAD yaitu menerapkan parkir berlangganan. Keseriusan itu muncul setelah pihaknya mengirimkan surat ke Bapenda Provinsi Jatim.

Paslon NH Siap Blusukan ke Kampung, Bangun Kota Batu dari Akar Rumput

"Tujuan surat itu untuk mengetahui berapa total jumlah kendaraan nopol N Kota Batu. Setelah nanti mengetahui, teknisnya bagaimana tentu akan kita kajian dahulu," katanya.

Agoes menilai, dengan parkir berlangganan, maka pendapatan dari retribusi parkir sudah bisa dipastikan. Lalu, untuk kendaraan luar Kota Batu baru dikenakan biaya parkir.

Sektor Pendidikan Pondasi Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

"Tentu melalui cara ini, ada dua pendapatan parkir yang sudah pasti. Selain cara itu, Dishub Kota Batu juga melakukan kajian ulang potensi titik parkir," tuturnya.

Selanjutnya, dari hasil kajian itu, Dishub Kota Batu akan menggandeng pihak ketiga untuk mengelola parkir. Caranya yaitu melelang perparkiran melalui KPKNL, mengingat disejumlah daerah sudah melakukan hal tersebut.

"Kami yakin jika Dishub Kota Batu bisa bekerja dengan baik, serta mendapatkan dukungan dari semua pihak. Realisasi minimal retribusi parkir ditepian jalan umum tahun 2024 minimal bisa tembus Rp3 miliar," ujarnya.

Kemudian, cara lain yaitu pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan penertiban jukir guna meningkatkan kesadaran jukir untuk memberikan karcisnya. Sedangkan untuk menumbuhkan kesadaran pengguna parkir agar meminta karcisnya.

"Dishub telah memasang papan himbauan, reklame dan videotron. Kami juga akan terus lakukan program sambang jukir. Melalui cara ini, ada kenaikan cukup signifikan sampai 200 hingga 300 persen. Kami juga sudah melakukan evaluasi, ada titik parkir yang tidak rasional. Karena itu, setiap pagi dan sore, pengawas jukir akan datang ke lokasi. Untuk melakukan pengecekan pendapatan jukir," katanya.

Walau belum mampu memenuhi target, perolehan retribusi parkir tepi jalan sudah ada kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Lantaran pada 2022 lalu perolehan retribusi parkir ditepian jalan umum hanya terealisasi Rp 1 miliar dari target Rp8,5 milar.

"Dari perolehan tahun ini sebesar Rp1,3 miliar, merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan perolehan retribusi dari sektor lainnya. Sebab itu, kami melihat ada potensi yang bisa ditingkatkan di tahun 2024," tuturnya.