PP Kota Batu Tegaskan Aksi Solidaritas Sebagai Fungsi Kontrol pada Pemerintah Kota
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
"Sedangkan untuk residu masuk ke wilayah DLH dan dikelola di TPA. Dari komunikasi tersebut juga keluar keputusan dikeluarkan dana (ADD) Rp500 juta bagi 19 desa dari Pemkot Batu. Namun sayangnya dana khusus pengelolaan sampah itu cair di akhir Desember. Sehingga Pemerintah Desa tidak bisa memaksimalkan dana tersebut," tuturnya.
Selain itu, MPC PP Kota Batu berusaha sebisa mungkin menjadi profesional menangani sampah pelaku usaha. Tapi dengan upaya tersebut, MPC PP malah dihina dan pasang badan.
"Namun dengan apa yang kami lakukan Pemkot Batu merasa lupa tanggung jawab terkait sampah residu perkotaan. Yang paling penting aksi tersebut dilakukan karena penanganan solusi sampah dinilai belum jelas," ujarnya.
Terlebih Pemkot Batu malah mengeluarkan sanksi bagi masyarakat yang buang sampah sembarangan. Menurut Heri perlakuan pemerintah ke rakyat tidak seperti itu, tapi bagaimana bisa mengayomi dan memberikan solusi.
"Terakhir kami juga ikut peduli terkait kejelasan pedagang pasar pagi yang saat ini berada di Stadion Brantas. Kami berharap dari semua itu hendaknya ada komunikasi yang baik dengan Pj Wali Kota Batu, jangan ciptakan jarak. Kami tidak ingin ciptakan negara sendiri. Tapi mengharapkan ada komunikasi, ibarat keluarga komunikasi antara anak dengan bapak," tutur Heri.