Musim Liburan, Jam Bermain di Playground Alun-alun Jombang Dibatasi

Playground yang ada di alun-alun Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Selain itu, ia mengaku bahwa pihaknya juga, menyiagakan petugas dari DLH dan Satpol PP untuk melakukan penjagaan di sekitar alun-alun untuk menghalau PKL tidak berjualan.

45 Anggota DPRD Kota Malang Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Anti Korupsi

"Kami standbay petugas dari DLH dan Satpol PP dari jam pagi sampai malam," tuturnya.

Meskipun sudah dilakukan pembatasan jam berkunjung alun-alun. Amin mengaku, masih banyak PKL yang nekat berjualan di sekitar alun-alun. Sehingga terpaksa sejumlah rombong diamankan di kantor DLH.

Ada 78 Catatan DPRD Kota Malang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota

"Sampai hari ini ada lima romobong yang diamankan. Tapi sebagain sudah diambil," kata Amin.

Rombong tersebut hanya diamankan sementara waktu, dan bagi pedagang bisa melakukan pengambilan rombongnya.

DPRD Kota Malang Tegaskan Ranperda Kota Layak Anak Segera Jadi Perda

Untuk pengambilan rombong sendiri, pemilik harus membuat surat pernyataan yang diketahui pemerintah desa sesuai domisili. 

"Kalau tidak ada surat pernyataan rombong tidak bisa diambil," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title