Akhirnya LVRI Beberkan Kronologis Eddy Rumpoko Dimakamkan di TMP Suropati

Makam mendiang Eddy Rumpoko eks Wali Kota Batu
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Mendiang eks Wali Kota Batu periode 2007-2017, Eddy Rumpoko yang di makamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati Kota Batu menjadi perbincangan hangat. Hal ini menyusul protes dari mendiang istri pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) mendiang Munir, yakni, Suciwati.

Lolos Dari Ancaman Turun Kasta Manajemen Arema FC Puji Kerja Keras Pemain

Banyak pihak kemudian mempertanyakan pemakaman tersebut diantaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan pemakaman ini menjadi pembahasan hangat masyarakat. 

Pro dan kontra muncul karena Eddy Rumpoko merupakan narapidana kasus korupsi yang ditangani oleh KPK. 

Tunjang Sport Tourism, Pemkot Batu Pastikan Pembangunan Track BMX pada Awal 2025

Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batu pun mengeluarkan surat kronologis yang dikirimkan ke DPD LVRI Jatim. Surat itu berisi tentang keputusan Pemkot Batu yang memakamkan ER di TMP Kota Batu meskipun tidak memenuhi syarat.

Nyonya Handri mewakili suaminya Handri Isriawan selaku ketua LVRI Kota Batu mengatakan dalam surat itu menjelaskan bahwa bukan LVRI yang mendesak. Namun keluarga istri mendiang Eddy Rumpoko yaitu Dewanti Rumpoko yang menelepon Pemkot Batu untuk meminta dimakamkan di TMP Suropati

Sinyal Koalisi Menguat, Ketua Gerindra Kabupaten Pasuruan Mendaftar Bacabup Ke PDIP

"Setelah telepon tersebut baru pihak Pemkot Batu yang datang ke rumah untuk menjemput suami saya. Bahkan pihak Pemkot Batu yang datang ke rumah untuk menjemput suami saya untuk memilihkan tempat di TMP. Dalam surat juga dijelaskan mendiang ER (sapaam Eddy Rumpoko) tidak dapat dimakamkan di TMP karena tidak memiliki Bintang Gerilya maupun Bintang Mahaputra," kata Nyonya Handri, Selasa, 26 Desember 2023.

Pihak Dinsos Provinsi Jatim dan Garnisun pun juga tidak menghendaki pemakaman di TMP karena tidak memenuhi syarat. Sehingga Nyonya Handi menekankan bahwa dalam pemakaman di TMP bukanlah keputusan LVRI.

Halaman Selanjutnya
img_title