Suciwati Pertanyakan Pemakaman Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di TMP

Suciwati istri mendiang Munir Said Thalib pejuang HAM
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Malang, VIVASuciwati istri mendiang Munir Said Thalib pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) mengaku kurang sependapat terkait pemakaman eks Wali Kota Batu periode 2007-2017 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati Batu.

Jatim Park Group Tebar 2.500 Bingkisan untuk Warga Kota Batu

Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers Hari HAM yang digelar Amnesty International Indonesia (AII) secara daring, Jumat, 8 Desember 2023 kemarin. Saat dikonfirmasi media ini, dirinya pun membenarkan ungkapan tersebut. 

Suciwati menilai ER sapaan Eddy Rumpoko meninggal dunia masih berstatus terpidana kasus korupsi yang ditangani oleh KPK

Polres Batu Amankan 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu Asal Blitar

"Bagaimana seorang koruptor kemudian saat meninggal dunia dimakamkan di TMP yang notabene makam para pahlawan. Apakah itu layak?," kata Suciwati, Sabtu, 9 Desember 2023.

Hal ini membuktikan jika adanya degradasi moral karena masih banyak orang yang bangga sebagai koruptor. Bahkan dirinya juga menyinggung adanya pelanggar HAM yang kini menjadi peserta Pemilu 2024.

Dindik Pastikan Pembangunan Sirkuit BMX Tahun Ini, Anggarkan Rp1,6 Miliar

Suciwati menganggap fenomena tersebut sebagai degradasi moral. Ia mencontohkan masih ada banyak orang yang bangga sebagai koruptor. Bahkan, Suciwati menyebut ada pihak yang bangga mendukung para pelanggar HAM yang kini menjadi peserta Pemilu 2024.

"Itu yang aku pikir makin rendahnya nilai-nilai yang kita miliki," ujar Suciwati. 

Sementara itu, salah satu masyarakat sekaligus praktisi hukum di Kota Batu, Suwito mengapresiasi ungkapan Suciwati. Menurutnya, sebagai warga masyarakat Kota Batu merasa wajar jika ada masyarakat memprotes karena almarhum Eddy Rumpoko meninggal dunia saat masih berstatus terpidana kasus korupsi dan masih berada di dalam penjara.

"Apalagi Suciwati juga berpendapat jika seharusnya koruptor tak dimakamkan di TMP. Protes keras atas pemakaman Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di TMP Suropati merupakan hal yang wajar, jika sekarang menjadi bahan gibah masyarakat bukan merupakan hal yang melanggar hukum," ujar Suwito. 

Tambah Suwito, almarhum Eddy Rumpoko adalah wali kota yang sama seperti mantan-mantan wali kota sebelumnya yaitu almarhum Imam Kabul dan almarhum Khudori.

"Beliau semuanya berjasa di Kota Batu untuk memimpin, merubah, dan membangun Kota Batu untuk menjadi lebih baik," tuturnya.

Perlu diketahui Eddy Rumpoko meninggal pada sekitar pukul 05.30 Wib, Kamis, 30 November 2023. Dia merupakan terpidana kasus korupsi gratifikasi Rp46,8 miliar dan mendapat vonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya pada 19 Mei 2022 dan menjalani hukuman di penjara korupsi Lapas Kedungpane Semarang.