Suciwati Pertanyakan Pemakaman Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di TMP

Suciwati istri mendiang Munir Said Thalib pejuang HAM
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Sementara itu, salah satu masyarakat sekaligus praktisi hukum di Kota Batu, Suwito mengapresiasi ungkapan Suciwati. Menurutnya, sebagai warga masyarakat Kota Batu merasa wajar jika ada masyarakat memprotes karena almarhum Eddy Rumpoko meninggal dunia saat masih berstatus terpidana kasus korupsi dan masih berada di dalam penjara.

Jembatan Suropati Mulai Diperbaiki, Pengendara Diimbau Lewat Jalan Alternatif

"Apalagi Suciwati juga berpendapat jika seharusnya koruptor tak dimakamkan di TMP. Protes keras atas pemakaman Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di TMP Suropati merupakan hal yang wajar, jika sekarang menjadi bahan gibah masyarakat bukan merupakan hal yang melanggar hukum," ujar Suwito. 

Tambah Suwito, almarhum Eddy Rumpoko adalah wali kota yang sama seperti mantan-mantan wali kota sebelumnya yaitu almarhum Imam Kabul dan almarhum Khudori.

Dibutuhkan Warga, Pemkot Batu Kucurkan Rp2,6 Miliar Untuk Program Bedah Rumah

"Beliau semuanya berjasa di Kota Batu untuk memimpin, merubah, dan membangun Kota Batu untuk menjadi lebih baik," tuturnya.

Perlu diketahui Eddy Rumpoko meninggal pada sekitar pukul 05.30 Wib, Kamis, 30 November 2023. Dia merupakan terpidana kasus korupsi gratifikasi Rp46,8 miliar dan mendapat vonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya pada 19 Mei 2022 dan menjalani hukuman di penjara korupsi Lapas Kedungpane Semarang.

Polisi Temukan Takaran Minyakita Kurang dari 1 Liter di Kota Batu