DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Segera Selamatkan WTP IPA Sungai Bango
- Viva Malang
Malang, VIVA – Pemkot Malang harus menyelamatkan masalah Water Treatmen Plant (WTP) atau Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sungai Bango yang kini terpaksa dihentikan sementara lantaran tersandung masalah perizinan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. Menurut politis PDI Perjuangan ini, pembangunan WTP Sungai Bango harus diperhatikan, baik dari sisi teknis maupun aturan.
"Tujuannya untuk mengantisipasi adanya persoalan baru di kemudian hari. Sebab DPRD Kota Malang ingin penyelesaian yang benar, baik secara teknis dan secara aturan supaya tidak akan bermasalah dikemudian hari," Kamis, 30 November 2023.
Bahkan sampai saat ini DPRD belum menerima dokumen terkait WTP Sungai Bango. DPRD Kota Malang diketahui tidak terlibat dalam perjanjian kerjasama antara Perumda Tugu Tirta dan Perum Jasa Tirta I (PJT I).
"Kita minta pada Pj Wali Kota Malang, untuk segera mendalami, kami pun juga tidak dilibatkan sama sekali dalam perjanjian kerjasama antara Perumda Tugu Tirta dan PJT I. Kita minta Pak Pj Wali Kota untuk membenahi BUMD dan laporkan pada kami," ujarnya.
Alasan DPRD mendorong Pemkot Malang karena banyaknya keluhan dari masyarakat Kedungkadang terkait persediaan air bersih. Pasalnya akhir-akhir ini pipa Perumda Tugu Tirta sering mengalami kebocoran.
Terlebih, akibat tersandungnya masalah perizinan, pembangunan WTP Sungai Bango yang ditargetkan selesai di Desember 2023 ini belum dapat disalurkan kepada masyarakat.
"Karena ini sudah menjadi permasalahan masyarakat Kota Malang, akhirnya kita harus turun tangan juga. Biasanya setelah permasalahan seperti ini pasti larinya ke Dewan. Tadi dari anggota disampaikan di Rapat Paripurna. Tetapi paling tidak ada titik tekan di situ. Sehingga kita harapkan ada penyelesaian," tuturnya.
Sementara itu Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan telah berkomitmen untuk menuntaskan masalah perizinan sebelum melanjutkan pembangunan.
"Sebelum saya tutup sudah saya sampaikan kepada pihak PJT dengan Dirut Tugu Tirta, apabila itu tidak menganggu dan apabila kebocoran akibat kejadian alam itu merupakan pihak Perumda untuk menyelesaikan. Karena sampai Desember itu tidak ada gangguan yang berarti, karena dari Perumda Tugu Tirta dan Jasa Tirta sudah siap mengantisipasi apabila ini kami tutup," katanya.
Apalagi proyek tersebut masih tersandung terkait perizinan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Terkait AMDAL ini kan penting, apabila terjadi sesuatu nanti kami lagi yang disalahkan. Jadi kami sepakat dengan Perumda Tugu Tirta dan PJT I untuk tidak melanjutkan sebelum melengkapi perizinan," tuturnya.