Selamat Jalan Sam ER, Tokoh Asli Malang yang Cinta Dengan Arema
- Ist/ tangkapan layar instagram
Kepala Diskominfo Kota Batu, Onny Ardiyanto mengatakan kabar yang diperoleh dari pihak keluarga, rencananya jenazah akan datang di rumah duka Jalan Trunojoyo 33 Kota Batu sekitar pukul 10.00-11.00 WIB.
"Rencananya, jenazah akan disalatkan di Masjid Brigjen Soegiyono Balai Kota Among Tani. Jujur banyak masyarakat yang kaget atas meninggalnya Eddy Rumpoko. Semoga amal ibadah beliau diterima oleh Tuhan YME," tuturnya.
Adik mendiang, Agus Soegiono menjelaskan jika Eddy Rumpoko meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS akibat diabetesnya naik.
"Informasi yang saya dapat Mas Eddy makan sambel terus diare yang gak berhenti hingga akhirnya lemas dibawa ke RS. Dugaannya keracunan sehingga berdampak ke jantung," katanya.
Perlu diketahui, mantan Wali Kota Batu ini memang masih menjadi warga binaan Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah atas kasus gratifikasi dan harus menjalani hukuman 7 tahun penjara.
Ia disangkakan merugikan negara sebesar Rp46 miliar melalui gratifikasi yang diperoleh secara bertahap. Uang pelicin itu berasal dari setidaknya 45 orang yang terdiri dari pengusaha, dinas, dan beberapa orang lain saat dirinya menjabat dalam kurun waktu 2011 hingga 2017.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan Eddy Rumpoko terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 12B juncto pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.